Boven Digoel, Papua Selatan - Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan keputusan diskualifikasi terhadap dirinya sebagai Calon Bupati Boven Digoel nomor urut 3 pada Senin (24/2/25), pukul 12.00 WIT, Petrus Ricolombus Omba mengajak seluruh tim koalisi, relawan, dan pendukungnya untuk tetap tenang, menjaga kedamaian, dan fokus pada perjuangan selanjutnya.
- Usung Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024, Nasdem Berpotensi Jadi Partai Pemenang Pemilu
- Peryataan Sikap Solidaritas Pendukung, Menolak RHP Jadi Tersangka
- Kendala Pada Aplikasi Sirekap, Hasil Rekapitulasi Mappi Belum Rampung
Baca Juga
Petrus menegaskan, meskipun keputusan MK mengeluarkan diskualifikasi terhadap dirinya, nomor urut 3 tetap akan berpartisipasi dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan datang. Dengan demikian, peluang untuk melanjutkan perjuangan dan meraih kemenangan masih terbuka lebar.
“Meski terdiskualifikasi, saya tetap mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Boven Digoel, khususnya Tim Pemenangan Petromas, untuk tetap tenang dan menerima keputusan MK siang ini dengan lapang dada,” ujar Petrus dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menghimbau agar semua pihak menjaga kedamaian dan tidak menimbulkan kericuhan di tengah masyarakat. "Mari kita jaga suasana yang kondusif dan hidup bermasyarakat dengan damai. Fokuslah pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan datang sebagai kesempatan untuk meraih kemenangan," tambahnya.
Petrus juga memohon maaf apabila selama ini ada tutur kata atau tindakan yang kurang tepat. "Saya dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekhilafan yang mungkin terjadi," ungkapnya.
Dengan semangat optimis, Petrus berharap seluruh masyarakat tetap bersatu dan menjaga keharmonisan demi suksesnya PSU mendatang untuk membangun Boven Digoel lebih baik lagi kedepannya.
- Gubernur Se-Indonesia Disuruh Bawa Tanah dan Air untuk IKN Nusantara
- MRPS Beri Penjelasan Resmi Hasil Penetapan Status OAP Bagi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
- Hasil Uji Kelayakan Anggota KPU-Bawaslu Diputus Malam Ini, DPR RI Diingatkan Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan