BBM Naik, Pemkab Boven Digoel dan Sopir Sepakat Naikkan Tarif Angkot

Setelah harga bahan bakar minyak (BBM) ditetapkan naik oleh Pemerintah, tarif ongkos Angkutan Kota (Angkot) di Kabupaten Boven Digoel akan mengalami kenaikan.


Kenaikan tarif ongkos Angkot di Kota adalah imbas dari kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Pertamax dan Solar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boven Digoel melalui Dinas Perhubungan menyatakan, dalam waktu dekat akan menaikan tarif angkutan kota (Angkot), imbas dari kenaikan harga BBM Subsidi.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Boven Digoel Lusius Apayman, saat ditanya mengenai hasil pertemuannya dengan Perwakilan para Sopir, di Dinas Perhubungan Kabupaten Boven Digoel, Propinsi Papua, Jumat (9/9).

Menurutnya, kenaikan harga BBM Subsidi berdampak pada semua sektor termasuk jasa Transportasi, dalam hal ini angkutan dalam kota.

"Untuk itu kami telah mempertimbangkan bersama, untuk menyesuaikan tarif angkutan dengan harga BBM dan kemampuan masyarakat, agar tidak memberatkan para sopir dan juga masyarakat, " ujarnya. 

“Untuk tarif angkutan dalam kota yang sebelumnya 5.000, kami sepakati bersama untuk dinaikan menjadi 8.000 rupiah untuk orang dewasa. Sementara anak-anak dari 3.000 naik menjadi 5.000 rupiah”, jelas Lusius.

Lanjut Kadis Perhubungan, untuk tarif keluar kota (jarak jauh), lewat dari Perumahan Pegawai sampai Kampung Mawan, Rumah Sakit dan Kantor DPRD, yang sebelumnya 10.000, akan dinaikan menjadi 15.000 rupiah.

Lusius Apayman menyebut, penyesuaian tarif Angkot yang telah disepakati ini, akan ditindaklanjuti ke Bagian Hukum Setda, untuk dibuatkan dasar hukumnya, dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati untuk selanjutnya diberlakukan di Boven Digoel.

“Jadi saya ingatkan para sopir angkot untuk tidak langsung menaikan tarifnya, sebelum ada SK Bupati. Untuk sementara kenaikan tarif belum berlaku hingga ada SK Bupati”, tutur Apayman.