Bersama CIQ, Karantina Pertanian Merauke Lakukan Patroli Gabungan di Jalur-jalur Ilegal

Karantina Pertanian Merauke bersama unsur Customs, Immigration, Quarantine(CIQ) melakukan Patroli gabungan di perbatasan darat negara Indonesia-Papua New Guinea (PNG), Sabtu (6/6).


Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan Daerah ini menyasar wilayah hutan perbatasan antar negara, yang juga menjadi batas konsesi wilayah perkebunan sawit PT. BIA.

Bukan tanpa alasan Patroli gabungan dilakukan, warga negara PNG sering melintasi hutan perbatasan secara ilegal dan masuk ke area perkebunan sawit.

Tidak sedikit dari mereka yang membawa hasil buruan, tanduk rusa, dan hasil hutan lainnya.

Dari sisi perkarantinaan, hal ini melanggar UU 21/19, karena tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal, tidak melalui pintu-pintu pemasukan/pengeluaran yang ditetapkan, serta tidak dilaporkan kepada pejabat karantina.

"Kita mendapati ada dua titik jalur ilegal yang digunakan warga PNG melintas. Dari laporan perusahaan, seringkali warga yang membawa hasil buruan yang kemudian dijual, dan kembali ke negaranya dengan membawa beras. Ada transaksi jual beli di kedua titik ini," terang Kepala Karantina Pertanian Merauke, Sudirman dalam Keterangan yang diterima Kantor Berita RMOL Papua, Selasa (9/6).

Kegiatan ini penting dilakukan mengingat PNG termasuk negara yang sedang mengalami wabah Afican Swine Fever (ASF).

"Kita tidak ingin kecolongan dengan masuknya ASF ke wilayah Indonesia, khususnya Papua. Jangan sampai para pelintas batas ilegal ini membawa babi dan produknya.

"Babi lokal yang dipiara masyarakat Merauke terhitung besar. Dari data IQFAST selama tahun 2019, babi lokal yang dilalulintaskan menuju wilayah lain di Papua mencapai 147 ekor dengan frekuensi mencapai 82 kali," lanjut Sudirman yang turut hadir melakukan Patroli.

Wilayah Indonesia yang begitu luas perlu koordinasi bersama seluruh pihak, terlebih wilayah Merauke yang berbatasan darat langsung dengan PNG menjadikannya rawan terjadinya pemasukan/pengeluaran media pembawa ilegal.

Karantina Pertanian Merauke bersama unsur CIQ lainnya tak henti-hentinya untuk berkoordinasi dan rutin melakukan kegiatan Patroli gabungan, semata-mata demi utuhnya keanekaragaman hayati Indonesia dari ancaman masuknya HPHK/OPTK.