Rapat tim perumus dan tim sinkronisasi tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua telah selesai dilaksanakan di Komisi II DPR.
- Pemilu Terburuk, DPRD Kota Sorong Bentuk Pansus Pemilu 2024
- Isi Kuliah Umum Di Unmuh Sorong, LaNyalla Ulas 5 Semangat Hadapi Tantangan Zaman
- DPR Papua Temui Para Demonstran Tolak DOB Yang Berjalan Aman Dan Lancar
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, keputusan tingkat I dari Komisi II akan dilakukan Selasa besok, (28/6). Selanjutnya, keputusan itu dibawa ke paripurna.
Dia mengurai tiga RUU itu yakni tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan.
"Besok pagi ini penting, salah satu yang juga kita dapatkan aspirasinya berkaitan dengan konsekuensinya salah satu penetapan orang asli Papua," kata Doli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Senin(27/6).
Wakil ketua umum Partai Golkar ini menambahkan sebelum pengambilan keputusan tingkat I, Komisi II akan menggelar rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Rapat tersebut dilakukan untuk membahas pengalihan dan pengisian aparatur sipil negara (ASN) di tiga provinsi di Papua.
"Pengaturan soal pengalihan ASN-nya itu juga perlu diatur, supaya affirmative action terhadap keberadaan orang asli Papua tetap terjaga dan kebutuhan pemenuhan juga bisa dipastikan," tutupnya
- Resmi Dilantik, Kenius Kogoya Tidak Tanggung-tanggung Berikan Ucapan Selamat Kepada KKSS Kota Jayapura
- Gubernur Papua Terus Diserang Berita Hoax Secara Masif dan Sistematis
- Venue Pasca PON Papua Butuh Perhatian, Sekum KONI: Perlu Regulasi Yang Baik Untuk Pengelolaannya