Rapat tim perumus dan tim sinkronisasi tiga rancangan undang-undang (RUU) terkait tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua telah selesai dilaksanakan di Komisi II DPR.
- KPK Buka Lowongan 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Mulai Hari Ini, Ini Persyaratannya
- Usai Divonis 9 Tahun Penjara, Mantan Direktur Ditjen Pajak Angin Prayitno Kini Jadi Tersangka Kasus TPPU
- Empat Kampung Bori Raya Siap Menangkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maybrat Murafer-Sollosa Periode 2024-2029
Baca Juga
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, keputusan tingkat I dari Komisi II akan dilakukan Selasa besok, (28/6). Selanjutnya, keputusan itu dibawa ke paripurna.
Dia mengurai tiga RUU itu yakni tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan.
"Besok pagi ini penting, salah satu yang juga kita dapatkan aspirasinya berkaitan dengan konsekuensinya salah satu penetapan orang asli Papua," kata Doli di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Senin(27/6).
Wakil ketua umum Partai Golkar ini menambahkan sebelum pengambilan keputusan tingkat I, Komisi II akan menggelar rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Rapat tersebut dilakukan untuk membahas pengalihan dan pengisian aparatur sipil negara (ASN) di tiga provinsi di Papua.
"Pengaturan soal pengalihan ASN-nya itu juga perlu diatur, supaya affirmative action terhadap keberadaan orang asli Papua tetap terjaga dan kebutuhan pemenuhan juga bisa dipastikan," tutupnya
- Besok Giliran Demokrat Bakal Temui Nasdem
- Hitungan Sementara Jokowi, Rp 466 Triliun Habis untuk Bangun IKN Nusantara
- SAH! Golkar Usung Paulus Waterpauw Maju Gubernur Papua