BP4D Gelar Konsultasi Publik RPJMD Boven Digoel, Bupati: Saya Harapkan Terjadi Diskusi dan Sharing Data yang Baik

Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Badan Perencanaan Penelitian Dan Pengembangan Pembangunan Daerah (BP4D) gelar Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2025, Senin (17/1).


Penyusunan RPJMD dimotori oleh Tim Ahli dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua serta didampingi oleh Badan Perencanaan dan Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi Papua.

Dalam sambutan Plt kepala BP4D kabupaten Boven Digoel Drs. Darius Minggu menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Tim Narasumber dari Bappeda provinsi Papua dan Tim Ahli dari Uncen Papua yang telah berkenan hadir untuk memfasilitasi pelaksanaan forum konsultasi publik di kabupaten Boven Digoel, guna penyempurnaan rancangan awal RPJMD kabupaten Boven Digoel tahun 2021 s.d 2025.

Lanjutnya, perencanaan pembangunan daerah, mewujudkan pembangunan daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.

"Perlu kami sampaikan kepada bapak Bupati melalui tahap penyusunan RPJMD, hingga penyusunan rancangan teknokratik RPJMD. itulah sebabnya pada hari ini dilaksanakan forum konsultasi publik yang merupakan tahapan selanjutnya yaitu penyusunan rancangan awal RPJMD, " tutur Darius.

Lanjut dikatakan Plt kepala BP4D, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, dan RPJMN serta RPJMD provinsi Papua.

"Rancangan awal kepentingan dalam forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan. Kemudian rancangan awal Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disempurnakan berdasarkan hasil daerah, tuturnya.

"Setelah itu forum perangkat daerah/lintas perangkat setelah itu, kepala OPD menyampaikan Rancangan Awal Renstra OPD kepada BP4D untuk diverifikasi serta memastikan kesesuaian rancangan awal Renstra OPD dengan rancangan awal RPJMD, "pungkas Darius.

Sementara itu, Bupati Boven Digoel Hengki Yaluwo, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, kegiatan konsultasi publik dalam rangka penyusunan RPJMD merupakan amanah perundang undangan, yakni perundangan tentang Sistem Perencanaan Pembanguangunan Nasional diantaranya undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Tata Cara dan Mekanisme dan Tahapan Penyusunan Dokumen perencanaan, RPJMD tahun 2021 - 2025

"Sebab itu, melalui kegiatan konsultasi publik ini saya harapkan agar terjadi diskusi dan sharing data yang baik serta informasi sebagai langkah awal penyusunan rancangan dokumen RPJMD Boven Digoel tahun 2021-2025," pintanya.

Bupati juga menegaskan rancangan awal dokumen RPJMD ini yang harus dan wajib mendapatkan perhatian adalah rumusan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih periode tahun 2020 - 2024 sebagai pedoman pada arahan perumusan strategi , kebijakan dan program/kegiatan pembangunan yang direncanakan.

"Untuk itu, pada kesempatan ini ijinkan saya selaku Bupati Boven Digoel, menitipkan visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati ( Hengki-Lexy ) yang menyadari bahwa visi dan misi yang kami usung ini masih merupakan rumusan pernyataan politik, sehingga perlu ditermahkan lebih lanjut sebagai rumusan Administrasi Kebijakan Publik sesuai RPJMD tahun 2021-2025, " tutupnya.