Bupati Boven Digoel Tekankan Penegakan Disiplin ASN dan Ketertiban Laporan OPD

Boven Digoel, Papua Selatan– Bupati Boven Digoel, Roni Omba, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Boven Digoel dalam meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin apel bersama di lingkungan pemkab setempat, Senin (02/02/2026).


Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa disiplin ASN merupakan kunci utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal. Ia mengapresiasi adanya peningkatan kehadiran ASN di kantor-kantor pemerintahan, sebagaimana dilaporkan oleh masyarakat.

“Laporan dari masyarakat menunjukkan kehadiran ASN sudah mengalami peningkatan. Ini menandakan adanya kesadaran bersama untuk memperbaiki kinerja,” kata Bupati Roni Omba.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa apresiasi tersebut tidak menghilangkan kewajiban untuk menegakkan aturan secara konsisten. Ia menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap tegas terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas.

“Tidak boleh ada toleransi bagi ASN yang melanggar disiplin. Segera berikan Surat Peringatan pertama dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk memastikan penegakan disiplin berjalan efektif dan memiliki dasar hukum yang kuat, Bupati meminta Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), serta Inspektorat untuk segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait disiplin ASN.

Selain menyoroti disiplin pegawai, Bupati Roni Omba juga menekankan pentingnya ketertiban administrasi OPD. Ia meminta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Baperinda) untuk segera menindaklanjuti OPD yang belum menyampaikan laporan Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, keterlambatan laporan dapat menghambat proses evaluasi dan perencanaan pembangunan daerah ke depan. Oleh karena itu, seluruh OPD diminta segera menyelesaikan kewajiban administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Bupati berharap melalui apel bersama tersebut, seluruh ASN semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Boven Digoel.