BWS Papua Merauke Gelar Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Sesi foto persama BWS Papua Merauke bersama Narasumber
Sesi foto persama BWS Papua Merauke bersama Narasumber

Balai Wilayah Sungai Papua Merauke menggelar kegiatan Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan BWS Papua Merauke. Rabu (16/11)


Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Corein Hotel Merauke ini menghadirkan narasumber dari dari KPPN Merauke dan Pengadilan Agama Merauke serta diikuti antusias oleh para peserta yang merupakan pegawai BWS Papua Merauke.

Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi, Novalia Idie,S.T, saat membacakan laporan pertanggung jawaban.

Dalam laporan pertanggungjawabannya Novalia Idie,S.T yang juga sekaligus bertindak sebagai moderator pada kegiatan sosialisasi mengatakan bahwa maksud dari diselenggarakannya kegiatan sosialisasi WBK/WBBM di lingkungan BWS Papua Merauke ini adalah agar seluruh pejabat dan karyawan di lingkungan BWS Papua Merauke memahami serta memiliki komitmen dan persepsi yang sama dalam upaya pembentukan zona integritas menuju wilayah WBK dan WBM.

Selain itu juga disampaikan kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai acuan bagi BWS Papua Merauke dalam membangun zona integritas menuju WBK/WBBM dengan melibatkan KPPN Merauke dan Pengadilan Agama Merauke karena dinilai telah berhasil berhasil membangun zona integritas serta meraih predikat WBK pada instansinya.

“Maksud dilaksanakannya sosialisasi pembangunan zona integritas adalah agar seluruh pejabat dan karyawan di lingkungan BWS Papua Merauke memahami dan memiliki komitmen dan persepsi yang sama dalam upaya membentuk zona integritas menuju wilayah WBK WBBM serta sebagai acuan bagi BWS Papua Merauke dalam membangun zona integritas menuju WBK WBBM.” Ujarnya.

Kepala BWS Papua Merauke, Ir. Yulianus M. Mambrasar,S.T,M.Si saat memberikan sambutan.

Dalam Sambutannya Kepala BWS Papua Merauke Ir. Yulianus M. Mambrasar,S.T,M.Si mengatakan bahwa pentingnya para pimpinan dan karyawan menjaga integritas dalam dunia kerja, yaitu keselarasan antara apa yang direncanakan dan apa yang dilakukan. 

“Integritas itu kata orang Papua, jangan latihan lain main lain, apa yang terucap di mulut itu juga yang keluar dari hati, jujur terhadap diri sendiri, jujur terhadap pimpinan, dan jujur terhadap sesama.” Ujarnya.

Hakim Pengadilan Agama Merauke, Muhamad Sobirin, saat memaparkan materi.

Hakim Pengadilan Agama Merauke, Muhamad Sobirin selaku pemateri dalam kegiatan sosialisasi WBK/WBBM di lingkungan BWS Papua kali ini mengatakan Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah Pimpinan dan jajarannya yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara Kepala Kantor KPPN Merauke, Jaka Susila saat memaparkan materi.

Sementara Kepala Kantor KPPN Merauke, Jaka Susila mengatakan bahwa terdapat tiga kegiatan yang harus dilakukan untuk suatu instansi bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM, antara lain pemenuhan Dokumen Bobot dengan poin 30%, Reform Bobot 30% dan hasil Bobot denga penilaian 40%. Yang mana dijelaskan bahwa untuk ketiganya ini harus dilakukan secara sejalan agar suatu instansi dapat dinyatakan layak memperoleh WBK/WBBM.