Kepala Kepolisian Sektor Jair Ipda Florentinus Jati P. Tegu, S. Tr.K bersama anggota laksanakan Operasi Razia Miras dalam rangka cipta kondisi jelang perayaan hari raya Natal 25 Desember 2021 dan tahun baru 1 Januari 2022.
- Ini Pesan Lukas Enembe Peringatan HUT Ke-72 Provinsi Papua
- Pemprov Papua Resmi Launching Aplikasi SIMTARU 2.0, Digunakan Melaporkan Indikasi Pelanggaran Ruang, Berupa Tambang Ilegal
- Lagi, Spesialis Curanmor Kembali di Amankan Beserta 3 Motor
Baca Juga
Pelaksanaan Razia minuman keras di wilayahnya berhasil mengamankan barang bukti miras diantaranya minuman keras pabrikan jenis RB 42 botol, Vodka 12 botol, Bir 21 botol, Anggur 3 botol dan Wiro 7 botol dan minuman lokal jenis Sopi sebanyak 3 botol, Senin (13/12).
Kapolsek meminta peran masyarakat untuk dapat bersama - sama memberantas miras dengan memberikan informasi kepada pihak keamanan. "Kami akan terus melakukan operasi miras agar dalam pelaksanaan menyambut natal dan tahun baru wilayah distrik Jair dapat aman dan kondusif", tuturnya.
Ipda Florentinus mengungkapkan, terhitung dari tanggal (6/12) sampai dengan tanggal (13/12) Polsek Jair telah melaksanakan upaya pemberantasan minuman keras di Wilayah kampung Asiki dan sekitarnya dengan total hasil yang diperoleh sebanyak Anggur 5 botol, Robinson 63 botol, Wiro 7 botol, Vodka 12 botol, BIR 28 botol/kaleng jumbo, Sopi 62 botol aqua sedang dan Mc Donal 5 botol.
Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil di amankan sebanyak 172 botol. Saat ini seluruh barang bukti hasil sitaan telah diamankan di Mapolsek Jair dan direncanakan giat rasia tersebut akan terus dilaksanakan kedepannya Oleh Polsek Jair.
"Selain itu juga pemusnahan kita rencanakan bersama para tokoh masyarakat dan agama serta unsur Tripidis distrik Jair", tutupnya
- Ajang Temu Seni Musik Papua, 14 Musisi Muda Indonesia Dikenalkan Budaya Papua
- Lintas Masuk Kota Jayapura Melalui Laut Tetap Sesuai Prosedur Satgas Covid-19
- Peringati Hari Lahir Pancasila, Kodim Boven Digoel Ikuti Upacara Virtual Dipimpin Langsung Presiden Jokowi