Curi Laptop 11 Unit Dua Pemuda Diamankan Polisi

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos, SIK bersama anggotanya berhasil mengungkap pencurian 11 unit laptop di SMA YPPK Yos Sudarso pada 19 Agustus 2021 lalu.


Kasie Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S. Sos mengatakan sebelumnya Polres Merauke mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian di SMA YPPK Yos Sudarso dimana 11 unit laptop raib dicuri yang di taksir kermat sekolah hingga puluhan juta rupiah.

Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim beserta Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan telah mengetahui salah satau tersangka pencurian tersebut.

“hingga Pada tanggal 27 Agustus 2021 sekitar jam 14.00 wit, Kasat dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku pencurian inisial NF yang sedang berada disekitar Jalan Mangga Dua Kabupaten Merauke,” ujar Kasi Humas.

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim lalu menuju ke Jalan Mangga Dua dan berhasil mengamankan pelaku NF tersebut.

Setelah menangkap pelaku tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke melakukan pengembangan dan terungkap satu pelaku lainnya yang turut terlibat dalam pencurian tersebut.

“ Setelah melakukan interogasi terhadap pelaku NF tersebut, kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke menuju ke sasaran berikut dan berhasil mengamankan pelaku lainnya inisial MD,” lanjutnya.

Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke berhasil mengamankan barang bukti berupa Laptop sebanyak 5 unit. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke bersama barang bukti dan kedua pelaku tiba di Polres Merauke dan menyerahkan kedua pelaku kepada penyidik agar ditindak lanjuti, akhirnya dihimbau kepada warga Merauke dan pihak sekolah agar selalu waspada dan berhati-hati, dan sekolah harus ada yang jaga guna menjaga keamanannya".