Masuk Wilayah RI Secara Ilegal, 8 Orang Warga Negara PNG Diamankan Aparat TNI Polri

Kapolsek Bupul Ipda M. Arisdianto, beserta anggotanya dan TNI kemarin melaksanakan Pemeriksaan terhadap 8 orang Warga Negara Papua New Guinea (PNG) yang masuk Wilayah NKRI melalui jalur alternatif ke Bupul Kabupaten Merauke Papua.(20/6)


Pemeriksaan terhadap 8 (Delapan) Orang Warga Negara PNG Yang Masuk Ke Wilayah RI Melalui Jalan Alternatif Kampung Kweel Distrik Elikobel dimana kejadiannya pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021, jam 11.30 Wit, Telah datang  ke Polsek Bupul Kepala Pos Imigrasi Bupul David Ireeuw membawa 8 ( Delapan) Orang Warga Negara PNG yang melintas ke Wilayah RI melalui Kampung Kweel Distrik Elikobel dengan Membawa Surat Pelintas Batas RI/PNG.

Kepala Pos Imigrasi Bahwa Tujuan Ke 8 Warga Negara PNG tersebut adalah untuk Berkoordinasi Dengan Pos TNI yang ada di perbatasan untuk Melaksanakan Patroli Patok di wilayah Distrik Eligobel atas Perintah dari Komandan Tentara PNG.

Polsek Bupul segera berkoordinasi dengan Danki Pamtas Pos Maro Lettu Boy agar dapat melaporkan hal dimaksud kepada DanSatgas Pamtas lalu Bersama-sama Danru dan Anggota melaksanakan Pemeriksaan terhadap 8 Orang Warga Negara PNG Tersebut, Memberi Pemahaman terhadap 8 Orang tersebut terkait tujuan mereka yang Notabene warga sipil tidak boleh berkoordinasi masalah yang menyangkut Militer  antar 2 (Dua) Negara.

Mengarahkan Mereka agar apabila ada masalah yang terkait Hubungan antara 2 Dua) Negara baik Pelintas batas yang warga sipil maupun Militer harus melalui PLBN Sota, Memerintahkan agar Ke 8 (Delapan) Warga Negara PNG tersebut segera Kembali ke Negaranya melalui Kampung Kweel dengan Pengawasan dari Pos Pamtas Kweel. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan tertib.