Sebuah video berdurasi 1 menit 21 detik memperlihatkan dua orang berseragam Polisi Militer TNI Angkatan Udara mencoba mengamankan seorang penyandang disabilitas, namun naas karena di akhir video terlihat satu orang personil menginjak kepala dari penyandang disabilitas tersebut.
- Hujan Deras Mengguyur Kota Jayapura Mengakibatkan Ribuan Rumah Warga Terendam
- Susi Air Rute Timika-Duma Kecelakaan, Susi Pudjiastuti: Alhamdulillah, Semua Penumpang Selamat
- Tugu Libra Ikon dan Kebangaan Masyarakat Merauke Rubuh Diterpa Angin Kencang
Baca Juga
Sontak video tersebut menjadi viral di media sosial lantaran tindakan dari kedua orang anggota TNI yang menganiaya penyandang disabilitas itu dinilai tidak manusiawi dan langsung menghebohkan seantero jagad maya.
Belakangan diketahui bahwa penyandang Disabilitas yang menerima penganiayaan dan tindakan tidak terhormat itu bernama Steven yang merupakan seorang anak Yatim Piatu dan penyandang disabilitas (Tunawicara)
Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Kolonel PNB Herdy Arief Budianto dalam konferensi persnya di Markas Lanud J.A Dimara membenarkan bahwa dua orang anggotanya atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Rian Febrianto. Selasa (27/7).
Dijelaskan kronologinya bermula saat Serda Dimas Harjanto dan Prada Rian Febrianto sedang berkendara menggunakan sepeda motor di sekitar jalan raya mandala Merauke kemudian melihat suatu keributan antara Steven dan pemilik serta pemilik di warung ngapak, dan kemudian berniat melerai namun dilakukan dengan tindakan yang tidak manusiawi.
Dirinya sebagai Komandan Lanud J.A Dimara Merauke memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas terjadinya insiden tersebut serta berjanji akan memproses hukum kedua pelaku sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.
“Saya selaku Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, memohon maaf atas kejadian yang terjadi di jalan Raya Merauke pada tanggal 26 Juli 2021 pukul kurang lebih 10.00 WIT atau tepatnya kejadian di depan warung penjual bubur ngapak, sehingga kedua anggota tersebut akan diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.” Ujar Danlanud J.A Dimara Merauke.
Turut hadir dalam konferensi pers permintaan maaf tersebut antara lain Wakil Bupati Kabupaten Merauke, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Hj Al-Maratus Sholikah, Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, serta Korban atas nama Steven dan Ibu Angkatnya atas nama Irma Balak.
- Dua Anak Jadi Korban Penyerangan OPM di Intan Jaya
- Pentolan KKB Tewas Ditembak Tim Gabungan TNI Polri: Ini Catatan Kejahatannya
- Pertamina Tinjau Kesiapan Sarfas SPBU dan Berbagi Takjil Gratis