Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan kasus korupsi.
- Sat Reskrim Polres Merauke Menetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Penggalian Pasir Ilegal
- Terjadi Kericuhan Di Lapas Kelas IIB Merauke, Dua Narapidana Tewas Mengenaskan
- Kasus Baru, KPK Geledah Kantor Bupati Buru Selatan dan Sita Sejumlah Dokumen
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa sore (7/2).
Firli mengungkap, sebanyak 21 orang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang KPK. Dari 21, 17 buronan sudah berhasil ditangkap oleh KPK sehinga masih tersisa 4 buronan salah satunya Harun Masiku.
“Sesungguhnya ada 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. Dari 21 orang tersebut kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi,” kata Firli yang duduk di samping Jokowi.dilansir dri kantor berita RMOL.ID
Sementara, Harun Masiku (HM), Ricky Ham Pagawak (RHP), Paulus Tanos (PT) dan Kirana Kotama (KK) tengah dilakukan pengejaran oleh KPK.
“Teranyar yang sudah dilakukan penangkapan adalah IA yang kita tangkap di Aceh dan sekarang sudah menjalani proses hukum,” ungkap Firli.
Adapun IA, adalah Izil Azhar mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang telah menjadi buronan sejak 6 tahun yang lalu. IA ditangkap oleh KPK yang bekerjasama dengan Polda Aceh pada 24 Januari 2023 yang lalu.
Dalam keterangan pers di Istana Negara, selain Ketua KPK Firli Bahuri, juga diikuti oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Jaksa Agung ST Buhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Tertangkap Tangan Mencuri di Kantor Perbakin, LGY Diamankan Polisi
- Kuasa Hukum Klarifikasi Aksi Pemalangan SMA Negeri 3 Merauke: “Ini Soal Ganti Rugi yang Tak Diselesaikan Selama 9 Tahun”
- PB HMI Desak BPK Periksa Kasus Investasi Telkom di GoTo.