PPATK Bantu Polri Bongkar Aliran Dana Mafia Migas, Di Sorong 2 Kapolres Diduga Terlibat

Lokasi penangkapan diduga BBM illegal di lokasi PT. Salawati Motor, Supraw , Maladumes, Sorong, Papua Barat Daya.
Lokasi penangkapan diduga BBM illegal di lokasi PT. Salawati Motor, Supraw , Maladumes, Sorong, Papua Barat Daya.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan komitmen penuh dalam mendukung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut tuntas jaringan mafia energi di Indonesia.


Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bersama yang digelar di Lobi Gedung Awaloedin Djamin, Markas Besar Polri, pada Selasa, 21 April 2026 lalu, terkait pengungkapan besar-besaran tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Dalam kegiatan tersebut, Bareskrim Polri mengungkap keberhasilan Satgas Penegakan Hukum dalam mengamankan 330 tersangka dari 223 TKP di seluruh Indonesia hanya dalam kurun waktu 13 hari (periode 7–20 April 2026). Praktik ilegal ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp243.069.600.800.

Komitmen PPATK dalam Asset Tracking

Hadir mewakili Kepala PPATK, Direktur Hukum dan Regulasi M. Novian menyatakan bahwa PPATK akan mengambil peran strategis melalui analisis transaksi keuangan untuk memutus rantai bisnis ilegal ini hingga ke akar-akarnya.

"PPATK akan siap untuk membantu terkait aliran dana, di mana melalui transaksi yang dilakukan terkait kegiatan ini akan bisa dilihat siapa pihak yang terkait. Kita akan lihat apakah mereka saling membantu dalam melakukan kegiatan di bidang ilegal ini," tegas Novian.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kolaborasi antarlembaga untuk melakukan asset trackingguna memulihkan kerugian negara secara maksimal.

Menjaga Kedaulatan Energi Nasional

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas distribusi dan pertahanan energi nasional.

Berbagai modus operandi ditemukan, mulai dari penggunaan kendaraan "helikopter" yang membeli BBM berulang kali di SPBU hingga penyalahgunaan isi tabung LPG 3 kg yang dipindahkan ke tabung 12 kg dan 50 kg untuk sektor industri di wilayah penyangga Jakarta.

"Langkah strategis Polri adalah dengan memastikan bahwa BBM dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Irhamni. Ia juga menegaskan komitmen Polri dan jajaran untuk terus menelusuri jaringan distribusi intelektual yang terorganisir.

Melalui sinergi ini, PPATK dan Bareskrim Polri memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan ekonomi untuk menyembunyikan kekayaan yang diperoleh dari hasil tindak pidana. Penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) akan menjadi instrumen utama dalam menjerat para pemodal besar di balik layar.

Perwira Menegah Polri Terlibat Mafia BBM, Dua Diantaranya di Duga Menjabat Kapolres?

Oknum perwira menegah Polri di Polresta Sorong, Polres Sorong dan Polda Papua Barat Daya diduga menerima setoran tiap bulan dari pengusaha BBM Ilegal.

Kuasa Hukum Deisy Budi Kasih, Jatir Yuda Marau. 

Praktik ini mencuat setelah Deisy Budi Kasih menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Polda Ruangan Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, pada Kamis, 16 April 2026 lalu sebagai saksi.

Pemeriksaan ini atas kasus dugaan tindak pidana di bidang Minyak dan Gas Bumi berupa kegiatan pengumpulan dan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar kepada pihak yang tidak berhak secara hukum selama kisaran Desember 2025  sampai April 2026 yang ditangani Direktorat Reskrimsus Polda Papua Barat Daya dengan tersangka Akbar.

Menurut, Kuasa Hukum Deisy Budi Kasih, Jatir Yuda Marau yang mendampingi kliennya selama pemeriksaan membongkar ada dugaan yang membacking usaha BBM yang di duga tidak resmi atau ilegal.

Ia menekankan masa seorang sopir mojol tangki dan pengusaha yang diduga tak berizin berani mengumpulkan dan menjual BBM bersubsidi jenis bio solar tanpa adanya tidak ada backingan dari oknum aparat.

Kasus yang  ditangani oleh pihak Penyidik Direktorat Krimsus Polda Papua Barat Daya, kata Yuda, Kliennya di cecar 45 pertanyaan, selain itu untuk mengungkap  dugaan backing membekingi ini dibutuhkan keberanian dari pihak pengusaha BBM .

"Hari ini, klien kami, Ibu Desi telah diperiksa. Dan tadi ada sebanyak kurang lebih 45 pertanyaan yang di tanyakan oleh penyidik kepada klien kami, " kata Yuda.

Ia menambahkan kleinnya merupakan pimpinan dan atau rekanan dari saudara Akbar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ilegal oil hasil tangkap tangan penyidik Dit Reskrimsus Polda Papua Barat Daya pada 8 April 2026.

"Ibu Desi ini pimpinan dari atau rekan dari pada saudara Akbar yang mana telah menjadi tersangka," kata Yuda.

Dalam keterangannya, Kata Yuda, di hadapan penyidik usaha  yang dilaporkan, di dakwahkan atau disangkakan oleh penyidik Polda ini, kliennya lakukan secara perorangan.

"Tidak lah mungkin, mereka berani secara perseorangan melakukan usaha mengumpulkan dan menjual BBM, bila tak ada bekingan dari aparat penegak hukum. Ingat usaha ini mereka lakukan, karena ada buanyak backing, " kata Yuda.

Saat pemeriksaan di hadapan penyidik, Yuda menegaskan klienya menyebutkan ada oknum perwira di Polresta Sorong Kota yang diduga ikut membikin ini dan menerima setoran bulanan.

"Selain itu ada pulan oknum perwira di Polres Sorong yang ikut serta menerima setoran-setoran atau dengan kata lain patut diduga ikut membiayai usaha ini, adapula oknum perwira di Polda Papua Barat Daya,” ungkapnya.

Untuk itu, Yuda meminta agar penegak hukum harus tegas. Kalau memang tersangka Akbar ini terbukti bersalah atau  punya bukti yang kuat tidak tegas.

"Fakta - fakta ini harus pula penyidik lihat, jangan seolah-olah mereka kebal, lalu kemudian mungkin karena ada persaingan  usaha yang tidak sehat lalu sengaja di korbankan seperti Akbar ini, " kata Yuda.

Menurutnya, praktek mafia  mafia oil atau mafia BBM harus ditindak, sebab memberantas mafia oli, salah satu program tegas dari presiden.

Ia membeberkan jumlah setoran bulan yang diterima tiga oknum perwira Polri di Sorong ini sekitar jutaan hingga puluhan juta.  "Setiap bulan variasi, ada yang terima 7 juta perbulan,  ada yang kisaran 10-20 juta per bulan," kata Yuda.

Intruksi Presiden, Polda PBD Bentuk Tim Tindak Oknum Perwira Polri Terlibat Mafia BBM Illegal di Sorong

Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya membentuk tim gabungan untuk  menyelidiki kasus dugaan keterlibatan yang melibatkan sejumlah oknum polisi, dalam kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Kota Sorong.

Irwasda Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu. 

Dua di antaranya merupakan perwira menengah di Polresta Sorong Kota, Polres Sorong dan Polda Papua Barat Daya. Dengan keterlibatan oknum perwira menengah ini Polda Papua Barat Daya di harapkan dapat membongkar keterlibatan mereka hingga tuntas.

Untuk keterlibatan oknum perwira Polri dalam kasus mafia BBM terbongkar usai Tim Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya, menangkap sopir mobil tangki BBM illegal dengan inisial A di gudang PT. Salawati Motor.

Untuk membongkar praktik dugaan mafia BBM illegal dalam instansi kepolisian ini, Polda Papua Barat Daya membentuk tim gabungan antara lain dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam), guna memeriksa sejumlah oknum polisi.

Menurut, Irwasda Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu mengatakan, pembetukan tim ini berdasarkan instruksi Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Hariwibowo untuk segara membentuk tim memeriksa terduga pelaku dari institusi bhayangkara ini.

"Setelah viral ada oknum perwira polisi ikut terlibat dalam mafia BBM, kami kemudian panggil penasihat hukum Deisy Budi Kasih," ujar Sanches,  Kamis, 23 Maret 2026.

Berdasarkan dari keterangan penasihat hukum yang menyebutkan oknum Polri yang di duga terlibat dalam perkara BBM illegal ini, kemudian memanggil para oknum yang diduga terlibat.

Ia menegaskan, penyelidikan yang kini dilakukan adalah intruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menindak oknum Polri yang terlibat Mafia BBM illegal ini.

"Kami sudah memanggil mereka satu per satu, sehingga setiap laporan dari mereka bisa lebih komprehensif nantinya," katanya.

Ia menambahkan sebanyak 10 anggota Polri yang di sebutkan namanya diduga terlibat dalam kasus mafia BBM Illegal di Sorong. "Kami sudah terima 10 nama polisi yang diduga ikut terlibat dalam kasus mafia BBM,” kata dia.

Dari 10 nama itu termasuk di dalam ada oknum AS dan EP, yang berpangkat perwira menengah.

Ia kembali menegaskan, dari sepuluh nama itu pihaknya telah menerima sejumlah bukti dan  mendengarkan peran oknum Polri dalam kegiatan penimbunan BBM Illegal tersebut.

Jika terbukti 10 oknum anggota Polri yang di sebutkan nama-namanya bakal diproses jika benar-benar terbukti terlibat dalam perkara BBM illegal ini.