Pasangan Hendrikus Mahuze dan Edy Santosa mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke untuk mendaftar sebagai kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020, Sabtu (5/9).
- KPU Kabupaten Mappi Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024
- Penyatuan Dualisme KNPI Kota Jayapura Cacat Administrasi Otniel Deda: Meninju Ulang Semua Tahapan
- Poling 9 Capres RMOL Vote Ditutup, Total Pemilih 82 Ribu, Hasilnya: Agus Yudhoyono, Firli Bahuri, dan Anies Baswedan Tiga Besar
Baca Juga
Hermes, julukan dari pasangan yang diusung oleh Partai NasDem dan Partai PKS serta didukung Partai Perindo ini mendatangi KPU dengan mengenakan baju khas adat Marind dan adat Jawa.
Pasangan tersebut diantar langsung oleh para pendukungnya dan diiringi pementasan pagelaran adat Marind dan pagelaran adat Jawa.
Menurut ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze, pihaknya telah melakukan penelitian dan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen pasangan tersebut.
Hasilnya, dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon pasangan Hermes tersebut dinyatakan sah baik secara kelengkapan maupun keabsahan.
Kata dia, persyaratan pencalonan dalam formulir model TT 1 KWK dan lapiran formulir model TT 1 KWK telah dipenuhi kedua pasangan tersebut.
Sehingga, dokumen tersebut diterima dan selanjutnya pasangan ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di Rumah Sakit Jayapura.
"Kelengkapan dan keabsahan memenuhi syarat dan berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut pendaftaran bakal pasangan calon diterima," kata Theresia Mahuze saat membacakan berita acara.
Dengan demikian, pasangan tersebut tinggal menunggu penetapan Pasangan Calon (Paslon) pada 23 September 2020 mendatang. 
- Ditinggalkan Gus Yahya, Peluang Cak Imin di Pilpres 2024 Mengecil?
- KPUD Wajib Patuhi Rekomendasi Majelis Rakyat Papua Barat Daya
- Usut Korupsi Bansos Juliari, KPK Diminta Periksa Ketua Komisi III Herman Hery



