Dinas Kesehatan kabupaten Boven Digoel menggelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), Keamanan Pangan bagi pelaku usaha dan masyarakat. Bertempat di Aula Kantor Bupati kabupaten Boven Digoel, (28/10).
- Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Menkes: Karena Wapres Sudah Tiga Kali Divaksin
- Pemda Boven Digoel Gelar Pertemuan Lintas Sektor Sikapi Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza
- PT Bio Inti Agrindo Resmikan Klinik di Estate C dan Sukses Gelar Aksi Donor Darah
Baca Juga
Sesuai dengan amanat UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perorangan secara merata di seluruh Indonesia. Terkait hal tersebut, diperlukan suatu program yang konsisten dan berkesinambungan sehingga pangan yang aman, bermutu, dan bergizi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Ratusan peserta mengikuti kegiatan KIE. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan KIE Keamanan Pangan adalah masyarakat umum, pelaku usaha (kios-kios, swalayan, warung makan), pengelola kantin sekolah, ibu-ibu dharma wanita, ibu-ibu PKK, ibu-ibu Bhayangkari, ibu-ibu Persit, ibu-ibu Majelis Taklim, ibu-ibu Majelis Gereja.
Ketua panitia pelaksana Nur Jannah, S.Farm, APT dalam keterangannya mengatakan Pelaksanaan program KIE bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakata agar dapat melindungi dirinya dari makanan yang tidak memenuhi ketentuan dan mengerti akan pentingnya keamanan pangan.
Nur Jannah juga menuturkan bahwa makanan merupakan kebutuhan yang sangat erat. Tidak hanya memenuhi kehidupan dasar, sejatinya makanan juga menjadi penentu kualitas kehidupan manusia. Dengan demikian pengawasan makanan berfungsi strategis dalam upaya perlindungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat indonesia Khususnya masyarakat Boven Digoel.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Boven Digoel H. Syahib, S.KM.,M.Kes dalam sambutannya mengatakan keamanan pangan adalah tugas Dinas Kesehatan dengan Balai POM untuk selalu berupaya agar masyarakat bisa mengkonsumsi produk makanan maupun obat yang aman, sehingga tidak ada kerugian yang timbul diderita oleh konsumen.
Kadinkes juga menyampaikan bahwa upaya sosialisasi kali ini merupakan upaya-upaya yang harus laksanakan secara rutin dan tujuannya baik untuk kita semua.
"Sekali lagi sosialisasi KIE Keamanan Pangan ini baik untuk semua, baik untuk masyarakat sebagai penerima layanan konsumen, baik untuk para pengusaha supaya aman dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usaha, tidak ada dampak yang dapat menimbulkan masalah antara produsen dan konsumen, " tutup Syahib.
- Covid-19 kembali Beraksi di Boven Digoel, Bupati Hengki Serukan Masyarakat Patuhi Prokes
- Lakukan Media Gathering, BPJS Kesehatan Merauke Launching Program Pandawa
- Jenazah Prof. Philipus Betaubun di Makamkan di TPU Tanah Miring