Dinkes Laksanakan Sosialisasi KIE Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha di Boven Digoel

Dinas Kesehatan kabupaten Boven Digoel menggelar Sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), Keamanan Pangan bagi pelaku usaha dan masyarakat. Bertempat di Aula Kantor Bupati kabupaten Boven Digoel, (28/10).


Sesuai dengan amanat UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perorangan secara merata di seluruh Indonesia. Terkait hal tersebut, diperlukan suatu program yang konsisten dan berkesinambungan sehingga pangan yang aman, bermutu, dan bergizi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Ratusan peserta mengikuti kegiatan KIE. Adapun peserta yang mengikuti kegiatan KIE Keamanan Pangan adalah masyarakat umum, pelaku usaha (kios-kios, swalayan, warung makan), pengelola kantin sekolah, ibu-ibu darmawanita, ibu-ibu PKK, ibu-ibu Bayangkari, ibu-ibu Persit, ibu-ibu Majelis Taklim, ibu-ibu Majelis Gereja. 

Ketua panitia pelaksana Nur Jannah, S.Farm, APT dalam keterangannya mengatakan Pelaksanaan program KIE bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakata agar dapat melindungi dirinya dari makanan yang tidak memenuhi ketentuan dan mengerti akan pentingnya keamanan pangan.

Nur Jannah juga menuturkan bahwa makanan merupakan kebutuhan yang sangat erat. Tidak hanya memenuhi kehidupan dasar, sejatinya makanan juga menjadi penentu kualitas kehidupan manusia. Dengan demikian pengawasan makanan berfungsi strategis dalam upaya perlindungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat indonesia Khususnya masyarakat Boven Digoel. 

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Boven Digoel H. Syahib, S.KM.,M.Kes dalam sambutannya mengatakan keamanan pangan adalah tugas Dinas Kesehatan dengan Balai POM untuk selalu berupaya agar masyarakat bisa mengkonsumsi produk makanan maupun obat yang aman, sehingga tidak ada kerugian yang timbul diderita oleh konsumen.

Kadinkes juga menyampaikan bahwa upaya sosialisasi kali ini merupakan upaya-upaya yang harus laksanakan secara rutin dan tujuannya baik untuk kita semua. 

"Sekali lagi sosialisasi KIE Keamanan Pangan ini baik untuk semua, baik untuk masyarakat sebagai penerima layanan konsumen, baik untuk para pengusaha supaya aman dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usaha, tidak ada dampak yang dapat menimbulkan masalah antara produsen dan konsumen, " tutup Syahib.