Direktris CV Malind Waninggap Lapor Kadis Pendidikan

Sekelompok Kontraktor, Orang Asli Papua ( OAP ) mendatangi Polres Merauke guna membuat pengaduan atas kekecewaanya terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Merauke, Stefanus Kapasiang.


Saat ditemui Kantor Berita RMOL Papua,  Direktris CV Malind Waninggap Margareta Pitan bersama beberapa kontraktor OAP mengatakan, sebelumnya pada bulam Maret (24/3) Margareta mendatangi Dinas Pendidikan Merauke, dan mangecek bahwa  Profil CV Malind Waniggap untuk perkerjaan pembangunan MCK di kampung Poepe Distrik Ngguti dengan jumlah Rp 390. 000.000, telah didapatkan atau  sudah turun.

Kemudian Margareta berkunjung ke kantor Bupati dibagian TU, disitu ia membuat kartu, setelah itu  Direktris CV Malind Waninggap menemui  Bupati Merauke Romanus Mbaraka guna membicarakan proyek tersebut.

"Saya kecewa dengan Dinas Pendidikan ketika dua minggu yang lalu dibulan Mei Minggu kedua nama kami sudah turun bahkan kami masukkan profil perusahaan dikantor Bupati sudah seperti kami ajukan uang berobat sakit atau pendidikan jadi kamu punya perusahaan itu dibawa dibagian TU kami buat kartu kendali" Kata Margareta Pitan kepada sejumlah wartawan di Polres Merauke, Kamis (2/6/2022).

Setelah pertemuan itu, beberapa waktu kemudian Direktris CV Malind Waninggap mendapat informasi bahwa proyek tersebut bahwa CV Malind Waninggap telah mendapatkan proyek di Dinas Pendidikan Merauke.

Sebelumnya, Direktis CV Malind Waninggap telah beberapa kali datang ke Kantor Dinas, karena banyak hari libur, akhirnya datang kembali pada Kamis (2/6) Margareta mendatangi Dinas  untuk mengambil undangan dan melanjutkan perkerjaan proyek tersebut namun saat bertemu Kadis di sampaikan  bahwa CV Malind Waningga sudah tidak ada.

“ Aduh ibu kakak mau sampaikan ko punya nama sudah di gunting oleh 01 ( Bupati ). Saya bertanya kepada Kadis jujur saja siapa yang ganti saya punya nama tapi kadis tidak mengaku dan mengatakan dari 01“ ujar Margareta

Margareta menjelaskan lagi, CV Malind Waninggap merupakan salah satu perusahan yang aktif di Merauke dan mempuanyai KTA di bawa Gapensi, Gapeksindo dan Gapeknas.

Sesuai Perpres 17 tahun 2019 bahwa perkerjaan/ proyek di bawa Rp 1 miliar benar di laksanakan oleh perusahaan asli papua.

Sehingga sesuai perpres tersebut CV Malind Waninggap harus dan berhak mendapatkan perkerjaan tersebut.

“ Saya sampai sudah pinjam uang karena untuk mengurus / melangkapi  ijin ini itu di asosiasi proyek tersebut butuh biaya, sampai saya bilang mau panggil wartawan untuk foto kwitansi di dada saya “ ujar Margerata.

Margareta juga mengaku sempat datang ke Kantor Bupati Merauke dan bertemu dengan salah satu Sekpri Bupati dan menanyakan terkait nasib CV Malind Waninggap namun tidak  mendapat kejelasan.

“ Saya bertemu Nelles dan dia hanya diam dan melihatkan foto bahwa dalam foto tersebut ada Kadis Pendidikan dan Bupati sedang merubah perkerjaan tersebut” tuturnya dengan kekecewaan.

Margareta ingin meminta kejelasan dari pihak Kepala Dinas Pendidikan Merauke terkait digantinya nama perusahaan miliknya.

"Saya direktis Malind Maninggap, saya sebagai anak asli Malind dan sebagai mitra pemerintah yang berbadan hukum merasa dibohongi dan saya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke untuk mengembalikan pekerjaan saya sesuai daftar yang turun" tambah Margareta

Dengan adanya pengaduan ini Margerata Pitan  berharapkan agar   Kapolres Merauke segera memanggil Kadis pendidikan dan orang yang menganti perkerjaan proyek tersebut dan menjelaskan kenapa sampai ada perubahan terkait perkerjaan proyek tersebut.

"Harapan saya agar pekerjaan saya dikembalikan dan juga ada perhatian khusus untuk basudara saya yang ada bersama saya agar kami semua bisa dapat pekerjaan itu karena kami hidup dengan pekerjaan itu," harap Margareta

Sementara itu, Kapolres Merauke  AKBP Untung Sangaji saat di konfirmasi  mengatakan telah menyampaikan kepada kontraktor untuk membuat laporan pengaduan dan akan di gelar untuk proses apakan masuk pengaduan  atau tidak dan  akan di musyawarakan karena jangan sampe masalah ini berlarut- larut.

Kapolres mengatakan akan di coba untuk di selesaikan secara baik- baik dahulu, karena banyak kasus seperti ini terjadi kontraktor sudah meminjam sejumlah uang di bang namun di rugikan.

“ Saya harap tidak terjadi di wilayah Merauke jangan sampai ada pembagian proyek yang bertabrakan seperti ini sehingga merugikan orang lain “ ucap Kapolres.