Bahas 3 Agenda Penting, MRP Papua Selatan Pertanyakan Kesejahteraan Untuk Orang Asli Papua

Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu
Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu

Papua Selatan - Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan melaksanakan rapat internal gabungan pokja untuk membahas 3 agenda penting yang menjadi situasi saat ini di Papua Selatan yaitu terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), Program Transmigrasi  ke Papua dan Penyerapan Dana Otsus. Jumat, (1/11).


Ketua MRP Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu menjelaskan 2 diantara 3 agenda yang dirapatkan ini merupakan program yang didorong oleh Pemerintah Pusat, namun dirinya menyayangkan bahwa terkait untuk program PSN yang sudah mulai pengerjaannya ini MRP Papua Selatan tidak pernah dilibatkan dan adanya pemberitahuan sejauh mana proyek ini sudah berjalan.

Padahal menurutnya, sesuai dengan amanat UU Otsus Pasal 20 terkait tugas dan wewenang MRP menyebutkan bahwa MRP memberikan saran, pertimbangan dan persetujuan terkait dengan kerjasama Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten. MRP merupakan lembaga representatif kultur Orang Asli Papua.

"PSN masuk ini MRP sudah terbentuk. Tapi minimal surat resmi saja tidak pernah ada. Ini terkait hak-hak dasar Orang Asli Papua dengan pihak ketiga. Artinya menyangkut hak dasar Orang Asli Papua yaitu mulai dari tanah, hutan dan seisinya. Jadi harusnya MRP itu dilibatkan. Jadi kami minta untuk pihak Pemerintah buka suara untuk menyampaikan kepada masyarakat dan lewat kerja-kerja Pansus nantinya kami MRP akan menentukan sikap," Jelasnya.

Sementara terkait dengan Program Transmigrasi ke Papua, Damianus Katayu menegaskan MRP meminta untuk dibatalkan karena Papua Selatan sendiri memiliki jejak transmigrasi yang sampai sekarang masih meninggalkan polemik yang seharusnya perlu dibenahi.

"Salah satu contoh itu terkait urusan tanah. Dimana untuk kampung-kampung lokal masyarakat asli Papua masih berstatus numpang diatas tanahnya sendiri, tetapi pada kampung-kampung ekstrans itu mereka memiliki sebidang tanah yang sudah bersertifikat. Jadi kalau kita berbicara kesejahteraan, kita pindahkan orang luar masuk ke Papua tapi orang Papua sendiri sampai hari ini belum sejahtera. Jadi kita bicara kesejahteraan seperti apa dalam konteks transmigrasi," katanya.

Selanjutnya terkait penyerapan dana otsus, Provinsi Papua Selatan sendiri baru mendapapatkan dana tersebut pada Agustus 2024, lalu pada bulan berikutnya sudah masuk pada perubahan sehingga pelaksanaan pada APBD induk sudah tidak maksimal. MRP berencana akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola dana otsus untuk memberikan penjelasan.

"Sementara Orang Asli Papua itu berharap bagaimana penyerapan dana Otsus," Tutup Damianus.