Fraksi Perjuangan Bangsa DPRK Boven Digoel Soroti Kenaikan Belanja Modal

Boven Digoel, Papua Selatan – Dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu (9/10/2024), Fraksi Perjuangan Bangsa (PB) melalui juru bicara Untung Gultom, S. Hut, SH., menyampaikan pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.


Dalam pandangannya, Fraksi PB mencermati ringkasan APBD yang dikelompokkan menurut jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Mereka memberikan sorotan terhadap peningkatan yang terjadi pada belanja operasi dan belanja modal.

Fraksi PB mencatat bahwa belanja operasi yang sebelumnya sebesar Rp965,79 miliar mengalami peningkatan sebesar Rp20,79 miliar, menjadi Rp986,59 miliar. Kenaikan ini terjadi pada beberapa pos seperti belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja bantuan sosial.

Di sisi lain, belanja modal juga mengalami kenaikan dari Rp244,69 miliar menjadi Rp258,44 miliar, atau bertambah sebesar Rp13,75 miliar. Peningkatan ini terjadi pada belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta jalan, jaringan, dan irigasi.

Fraksi PB memberikan beberapa catatan penting terkait kenaikan belanja tersebut. Mereka mengingatkan agar belanja hibah dan bantuan sosial diberikan sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran, bukan berdasarkan keinginan semata. "Belanja lainnya yang mengalami kenaikan juga harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebutuhan yang ada," ujar Untung Gultom.

Setelah mencermati seluruh penyampaian dan pembahasan yang telah dilakukan dalam rapat-rapat sebelumnya, Fraksi Perjuangan Bangsa menyatakan menerima dan menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dibahas pada tahap selanjutnya.

"Fraksi Perjuangan Bangsa menyatakan menerima dan menyetujui untuk dilakukan pembahasan pada tahap selanjutnya," tutup Untung Gultom dalam penyampaian pandangannya.