Diskominfo Boven Digoel Gelar Sosialisasi dan Forum SDI Bagi OPD dan Kepala Distrik

Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Boven Digoel menggelar Sosialisasi Satu Data Indonesia (SDI) dan Forum Satu Data Bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Distrik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, Senin, (20/12). 


Sekda Boven Digoel, Yoseph Awunim, S.Sos, mewakili Bupati, dalam sambutannya mengatakan bahwa, pemerintah harus melakukan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasi pepres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) tersebut, baik dalam bentuk regulasi daerah berupa peraturan daerah (Perda) tentang statistik sektoral di tahun 2020, serta Perda tentang penyelenggara satu data Boven Digoel tahun 2021, yang saat ini sementara di godok di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Boven Digoel. 

"Selain regulasi daerah, kesiapan sumber daya aparatur bidang data telah bersinergis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam memberikan pendampingan, serta ketersediaan aplikasi dan infrastruktur informasi dan teknologi (IT) yang telah tersedia, dan pada kesempatan hari ini pula telah melakukan kegiatan sosialisasi tentang SDI dan forum satu data indonesia, semua indikator-indikator ini merupakan suatu rangkaian kegiatan menuju pada perwujudan satu data Boven Digoel", tuturnya. 

Yoseph juga menjelaskan bahwa, kegiatan sosialisasi hari ini, tentunya dapat memberikan dampak positif terhadap tata kelola data dan informasi pada pemerintahan saat ini di kabupaten boven digoel, dan sekaligus dapat menyatukan presepsi antara pimpinan daerah, pembina data, produsen data serta wali data dan admin OPD di daerah kabupaten Boven Digoel.

"Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, kiranya di tahun 2022 nanti, kita dapat pula mengoptimalkan wadah forum satu data Boven Digoel yang telah ada, guna menghasilkan data yang berkualitas sesuai dengan prinsip SDI dengan atu standar data, satu metadata, interoperabilitas, dan kode referensi/data induk", pungkas Sekda

Sementara itu, AlfonsTamnge Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Boven Digoel mengatakan, Sosialisasi SDI ini penting untuk dilakukan karena telah mendukung implementasi Pepres 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). 

"Dalam menentukan atau memulai perencanaan di daerah tentunya kita memerlukan data dan informasi, guna mendukung proses perencanaan secara terukur, konprehensip, sehingga hasil yang didapat adalah indikator capaian-capaian pembangunan didalam suatu pemerintahan" tuturnya. 

Alfons juga menjelaskan bahwa sejak 2018 pihaknya sudah membuat forum satu data terpadu, namun didalam perjalanan tidak mendapatkan dukungan penuh baik dari level pimpinan paling tinggi yakni Bupati, kepala OPD, sampai kepada wali data. 

"Kami merasa optimis karena hari ini beban besar ini bukan kami sendiri, sebagai pembina data dari Bapeda, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Diskominfo sebagai wali data, kami sudah sepakat disini untuk pembagian tupoksinya sudah jelas yakni Bapeda sebagai pengguna data, Diskominfo menyiapkan wali data dan pembina data sektoral adalah BPS", ucapnya. 

Ia juga menjelaskan bahwa langkah-langkah strategis yang sudah dibuat sudah ada, yakni menyediakan regulasi. 

Selaku Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Boven Digoel, Alfons berharap kepada pimpinan daerah, agar mempunyai satu komitmen, dalam arti satu dukungan baik itu secara finansial maupun secara spirit, untuk seluruh OPD yang ada, sehingga dapat melaksanakan satu data terpadu.

"Ya, tentu dalam sebuah SK yang mengikat seluruh OPD, sehingga data akan berjalan sesuai dengan jadwal pendataan yang ada pada pemerintahan kabupaten Boven Digoel", tutupnya.