Dugaan Korupsi Dana APBD Merauke Tahun 2018 Sedang Di Proses Polres Merauke  

Ilustrasi Korupsi/ Net
Ilustrasi Korupsi/ Net

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Merauke, AKP Agus Ferinando Pombos menanggapi postingan salah satu pengguna facebook di grup Info Kejadian Kota Merauke yang mengatakan bahwa laporan pengaduan dari Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI dan dugaan tindak pidana korupsi Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke hilang di Polres Merauke dan Polda Papua.


Menurut AKP Agus F. Pombos pengaduan itu sudah diproses sesuai dengan disposisi yang diberikan oleh Kapolres Merauke dan sudah ditindaklanjuti dengan membuat surat permohonan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Berkas ini tidak hilang dan ada di kantor. Sudah saya tindaklanjuti bukti-buktinya ada dan kita sudah bersurat kemana-mana untuk mempertanggungjawabkan berkas-berkas yang dikirim ke pihak kita sebagai laporan.” Jelasnya.

Lanjut dikatakan bahwa pihaknya juga sudah memeriksa beberapa orang termasuk pengguna dana dan diketahui bahwa ada yang  sudah melaporkan dan ada yang belum melaporkan laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Kita juga sudah memeriksa beberapa orang termasuk penerima penggunaan dana itu yang belum melaporkan LPJ dan seperti yang beliau bilang tentang KONI itu kita lihat dari hasil pemeriksaan kita ada yang sudah menyelesaikan jadi saya pikir itu tidak benar tapi memang ada yang lain dari dana hibah dan dana bansos itu di Tahun 2018 ada yang belum melaporkan LPJ nya dan dari lembaga-lembaga itu akan kita kejar dan melakukan pemeriksaan lanjutan.” Pungkasnya.