Ulah seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al Quran tidak boleh didiamkan.
- Lakukan KDRT, Polisi Amankan Seorang Buruh TKBM di Jayapura
- Aniaya Korban Dengan Samurai Hingga Dua Jari Putus, FM Berurusan Dengan Polisi
- Gubernur Banten Arogan, Takut Temui Buruh, Malah Dilaporkan Ke Polda
Baca Juga
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar Polri segera mengambil tindakan.
Sebab dalam tayangan video tersebut, Saifuddin Ibrahim mengaku sebagai seorang pendeta. Maka jika dibiarkan dipastikan timbul kegaduhan, meresahkan bahkan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia.
"Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," kata Mahfud dalam kanal Youtube Kemenko Polhukam, diberitakan Kantor Berita RMOL, Rabu (16/3).
Menurut Mahfud, pernyataan Saifuddin yang meminta 300 ayat Al Quran dihapus itu, merupakan perbuatan menistakan agama Islam. Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari lima tahun, tambahnya.
Dia juga berpesan kepada masyarakat untuk bebas berpendapat dan mengutarakan pendapat di muka umum, namun jangan sampai memicu kegaduhan, tidak provokatif, dan tidak menistakan agama.
Dengan adanya video tersebut, dia meminta masyarakat tidak terpancing dan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.
"Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kami (Pemerintah) tidak melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif," katanya.
Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, namun rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube. Saifuddin Ibrahim sendiri pernah ditangkap pada 2017 terkait kasus ujaran kebencian.
- Harmoni Hukum untuk Pemuda Berkarya di Kabupaten Merauke: Membangun Kesadaran Hukum dan Kepemimpinan Generasi Berintegritas
- Rangkaian Kegiatan Lomba Lari Mappi: Mencari Bibit Unggul untuk Cabang Olahraga Lari
- Bertemu Menkopolhukam, Benny Latumahina Minta Provinsi Papua Selatan Segera Direalisasikan