Sat Narkoba Polres Boven Digoel Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu 

Boven Digoel, Papua Selatan - Dalam upaya penegakan hukum terkait maraknya peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Boven Digoel berhasil menangkap empat tersangka pengguna narkotika jenis sabu-sabu pada Kamis pagi, sekitar pukul 04.00 WIT. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Trans Papua KM 4, Kampung Sokanggo, (18/7/24).


Kronologi kejadian bermula dari informasi valid yang diterima oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel, yang kemudian melakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap tersangka. Setelah mendapatkan kepastian, anggota melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penggunaan narkotika. Di dalam rumah tersebut, ditemukan empat orang tersangka—berinisial AA, MM, OW, dan IS—sedang pesta sabu-sabu. Barang bukti serta keempat tersangka segera diamankan dan dibawa ke mako Polres Boven Digoel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Ipda M. Hanif Tambusai, S.Trk, menjelaskan bahwa tersangka AA, yang merupakan salah satu pengedar, akan dikenakan pasal terkait penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, untuk tersangka MM, OW, dan IS, mereka dikenakan pemeriksaan sesuai Pasal 127 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 04/Bua.6/Hs/Sp/IV/2020 tentang Penempatan Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi Sosial. Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani assessment di BNN Provinsi Papua di Jayapura.

Dari pengembangan kasus, diketahui bahwa sumber narkotika mengarah pada tersangka IS, yang merupakan bandar atau pemilik sabu-sabu. Pada sore hari yang sama, IS berhasil diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,41 gram. IS juga dikenakan pasal yang sama dengan AA.

Kapolres Boven Digoel menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. "Kami akan terus berupaya menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba," tegas Kapolres.