Fauzun Nihayah Kutuk Keras Insiden Tindak Pidana Kekerasan Seksual Yang Terjadi Di Merauke 

Anggota DPR Papua, Fraksi Partai NasDem, Fauzun Niahayah,S.HI,M.H
Anggota DPR Papua, Fraksi Partai NasDem, Fauzun Niahayah,S.HI,M.H

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Fraksi NasDem Fauzun Nihayah mengutuk keras tindakan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Merauke. Menurutnya kasus yang terjadi di Kabupaten Merauke sudah sampai pada level yang sangat tidak wajar karena dilakukan terhadap seorang Ayah terhadap anak Kandungnya hingga telah melahirkan 2 orang anak.  Kamis (20/1).


Yang mana ia menilai bahwa tindakan tersebut sangat kasuistik dan tidak manusiawi lagi, karena benar-benar merusak masa depan korban yang notabene nya merupakan anak kandung dari pelaku. 

"Saya sangat prihatin terkait dengan kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Merauke, apalagi dilakukan oleh Orang Tua sendiri terhadap anaknya, artinya ini masa depan anak betul-betul dirusak orang tua sendiri." Ucapnya.

Untuk diketahui dalam rangka mengantisipasi kejadian kekerasan seksual di tengah masyarakat, DPP Partai NasDem telah menginstruksikan kadernya untuk mendirikan Posko Pengaduan terhadap kekerasan seksual yang memang sengaja dibentuk untuk menghindari dan mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual seperti yang terjadi di Merauke belakangan ini. 

Selain itu Partai NasDem juga mendukung dan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah disahkan pada tanggal 18 Januari 2022 dalam sidang paripurna DPR RI untuk menjadi RUU inisiatif DPR, yang dalam RUU tersebut dari pihak Partai NasDem mendorong agar ada regulasi yang dapat memproteksi perempuan dan anak yang sangat rawan menjadi korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Dari Partai kami (NasDem) juga sangat peduli terhadap kekerasan seksual,bahkan DPP Partai jelas mengintruksikan kami untuk membuat posko pengaduan terhadap kekerasan seksual dan kami mendorong pembahasan segera RUU Inisiatif terkait tentang TPKS, di dalam RUU TPKS itu memang kita terus mendorong agar bagaimana perlindungan terhadap perempuan dan anak diatur dengan jelas, karena banyak tindak kekerasan seksual ini terjadi disekeliling kita, bakhan orang dekat sendiri yang sering melakukan tetapi selama ini korban tidak berani untuk melapor,jadi silahkan saja masyarakat lapor kepada kami pengurus NasDem setempat jika memang ada kekerasan seksual dan kerahasiaan pelapor dan terlapor akan kami jamin serta kami siap memberikan pendampingan pada korban." Ujarnya.

Sehingga atas kejadian yang sangat tidak manusiawi ini, Fauzun Nihayah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan agar bersama-sama memberantas kekerasan seksual di sekitar kita, agar kejadian tersebut tidak terus menerus terjadi di tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Fauzun Nihayah juga mengapresiasi kinerja Kapolres beserta jajarannya karena telah bekerja keras dalam menangani berbagai kasus kriminal termasuk kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Merauke, dan meminta kepada seluruh masyarakat terutama yang berada di Merauke agar bersama-sama mencegah kekerasan seksual, dan jangan takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.

Ia juga mendorong agar RUU Inisiatif terkait dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat segera dibahas dan disahkan menjadi Undang-Undang, mengingat tinggi kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat, sehingga sangat dibutuhkan adanya regulasi yang mampu memproteksi perempuan dan anak agar dapat terhindar dari tindak pidana kekerasan seksual.