Berita Duka: Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe Meninggal Dunia

Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Selasa (26/12/2023) sekitar pukul 11:00 WIB.


Lukas Enembe, yang sebelumnya telah menjalani sesi cuci darah sebanyak tiga kali dalam seminggu, menghembuskan nafas terakhirnya setelah berjuang melawan kondisi kesehatannya. Petrus, salah seorang yang mendampingi, menjelaskan bahwa proses cuci darah tersebut rutin dilakukan setiap pukul 15:00 WIB dengan durasi 3 hingga 4 jam.

Mantan Gubernur tersebut sebelumnya terlibat dalam kasus hukum yang menimbulkan dampak besar. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis penjara 8 tahun terhadap Lukas Enembe atas kasus suap dan gratifikasi. Hak politiknya juga dicabut selama lima tahun.

Vonis tersebut diambil karena hakim meyakini bahwa perbuatan Lukas Enembe telah merusak kepercayaan masyarakat. Selain pidana penjara, mantan Bupati Puncak Jaya ini juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 500 juta, subsider 4 bulan, atas pelanggaran Undang-Undang Pemberantasan Korupsi.

Kematian Lukas Enembe menjadi berita duka bagi banyak pihak, sementara sejarah hukumnya akan tetap menjadi catatan yang menandai era kepemimpinannya di Papua.