FGD Marind Bertatah Bahas Strategi Menyelamatkan Seni Ukir Marind dari Ancaman Kepunahan

Peserta, narasumber, dan panitia berfoto bersama usai pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) “Masih Adakah Seni Ukir Marind?” dalam program Ekspresi Budaya Marind Bertatah di Hotel Careinn, Merauke, Sabtu (20/6/2026).
Peserta, narasumber, dan panitia berfoto bersama usai pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) “Masih Adakah Seni Ukir Marind?” dalam program Ekspresi Budaya Marind Bertatah di Hotel Careinn, Merauke, Sabtu (20/6/2026).

Merauke, 20 Juni 2026 – Pelestarian seni ukir tradisional Marind menjadi fokus pembahasan dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Masih Adakah Seni Ukir Marind?” yang digelar melalui program Ekspresi Budaya Marind Bertatah di Hotel Careinn, Merauke, Sabtu (20/6/2026).


Kegiatan yang didukung Dana Indonesiana melalui LPDP tersebut menghadirkan tokoh adat, seniman ukir tradisional, pemerhati budaya, akademisi, serta perwakilan masyarakat adat Marind untuk membahas kondisi terkini seni ukir Marind dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga keberlanjutannya.

FGD dilaksanakan sebagai respons atas semakin berkurangnya jumlah pengukir aktif serta minimnya regenerasi di kalangan generasi muda. Padahal, seni ukir Marind tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga menjadi bagian penting dari identitas budaya, pengetahuan lokal, sejarah, serta filosofi hidup masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun.

Sebanyak 15 peserta dari berbagai wilayah masyarakat adat Marind, di antaranya Kampung Kaiburse, Merauke Kota, Kanum Sota, Kampung Wasur, dan Kima-Kima mengikuti forum tersebut. Para peserta berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari regenerasi pengukir muda, ruang promosi dan pemasaran karya, perlindungan karya budaya, hingga dukungan pemerintah terhadap para pelaku seni.

Inisiator Program Marind Bertatah, Ilham Laitupa, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya membangkitkan kembali kesadaran masyarakat terhadap pentingnya seni ukir Marind sebagai warisan budaya yang sarat nilai sejarah, filosofi, dan identitas masyarakat adat. Menurutnya, melalui FGD ini diharapkan lahir gagasan, komitmen, dan langkah nyata dari berbagai pihak untuk menjaga, mengembangkan, serta mewariskan seni ukir Marind kepada generasi mendatang agar tetap hidup dan menjadi kebanggaan masyarakat Papua Selatan.

Selain membahas sejarah dan filosofi seni ukir Marind, forum juga merumuskan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi dasar tindak lanjut pelestarian budaya, termasuk dokumentasi pengetahuan seni ukir yang masih hidup di tengah masyarakat, penguatan regenerasi pengukir muda, perlindungan karya budaya melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta penyusunan strategi pengembangan seni ukir Marind secara berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya gerakan budaya yang lebih luas untuk membangkitkan kembali seni ukir Marind sebagai salah satu warisan budaya masyarakat adat yang bernilai tinggi. Melalui kolaborasi antara masyarakat adat, seniman, pemerintah, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan, seni ukir Marind diharapkan tidak hanya bertahan sebagai warisan leluhur, tetapi juga berkembang menjadi sumber kesejahteraan bagi para pelakunya serta tetap hidup di tengah generasi masa kini dan yang akan datang.