Merauke, 16 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Papua Selatan menggelar Diskusi Publik bertajuk “Evaluasi Keterwakilan Perempuan 30 Persen Pasca Pemilu 2024 dan Catatan untuk RUU Pemilu” pada Selasa (16/6/2026) pukul 18.30 WIT di Kantor DPD Partai Gerindra Papua Selatan, Jalan PGT Spadem, Merauke.
- 30 Anggota DPR Kabupaten Merauke Resmi Dilantik
- Penerangan, Pemberdayaan, dan Sinergitas, Jadi Solusi Bagi Romarin Menekan Angka Kriminalitas di Merauke
- Calon Wakil Gubernur Papua Selatan, Petrus Safan Tutup Usia Diduga Akibat Kelelahan
Baca Juga

Kegiatan ini menjadi ruang dialog publik untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan dalam Pemilu 2024, sekaligus merumuskan berbagai rekomendasi dan masukan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu ke depan.
Ketua DPD Partai Gerindra Papua Selatan, Viktorianus Ohoiwutun, S.Sos, akan membuka kegiatan sekaligus menyampaikan keynote speech. Menurutnya, evaluasi terhadap kebijakan afirmasi perempuan perlu dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tujuan peningkatan partisipasi politik perempuan dapat tercapai secara substantif.
“Diskusi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sejauh mana kebijakan afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan telah berjalan efektif pasca Pemilu 2024. Kami berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penyempurnaan RUU Pemilu, sekaligus memperkuat partisipasi dan representasi perempuan dalam kehidupan politik, khususnya di Papua Selatan,” ujar Viktorianus Ohoiwutun.

Diskusi menghadirkan tiga narasumber yang memiliki pengalaman dan perspektif berbeda dalam bidang kepemiluan, representasi politik, dan penguatan peran perempuan dalam ruang publik. Ketiga narasumber tersebut adalah Katarina Yaas, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan; Helda R. Ambay, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Selatan; serta Hauwa Angkotasan, S.H, Bendahara DPD Partai Gerindra Papua Selatan.
Para narasumber akan mengulas capaian dan tantangan implementasi kebijakan kuota 30 persen keterwakilan perempuan, hambatan yang masih dihadapi perempuan dalam kontestasi politik, serta langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas representasi perempuan dalam lembaga politik dan pemerintahan.
Selain membahas evaluasi hasil Pemilu 2024, forum ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai aspek regulasi yang perlu diperkuat dalam RUU Pemilu agar lebih mampu menjamin keterlibatan perempuan secara substantif, tidak hanya secara administratif.

Diskusi akan dipandu oleh Ervina Dewi selaku moderator. DPD Partai Gerindra Papua Selatan berharap kegiatan ini dapat menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang konstruktif sebagai kontribusi daerah terhadap penguatan sistem demokrasi dan peningkatan kualitas representasi perempuan di Indonesia.
Melalui forum ini, Partai Gerindra Papua Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong partisipasi politik perempuan serta menciptakan ruang dialog yang terbuka bagi berbagai pemangku kepentingan dalam membangun demokrasi yang lebih inklusif dan representatif. 
- Dengan Semangat Gotong Royong PKN Papua Siap Membawa Perubahan Bersama Rakyat
- Begini Pembagian Divisi dan Wilayah Kerja 6 Komisioner KPU RI
- Tantangan Besar di Balik Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Merauke
