Firli Bahuri Resmi Lantik 55 Jaksa jadi Penuntut Umum KPK

Ketua KPK Firli Bahuri saat lantik 55 Jaksa penuntut umum KPK/Repro
Ketua KPK Firli Bahuri saat lantik 55 Jaksa penuntut umum KPK/Repro

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik 55 Jaksa sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di KPK, Senin siang (21/1).


Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini dipimpin langsung oleh Firli sebagai Inspektur Upacara yang diselenggarakan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Acara ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, menyanyikan lagu Mars KPK dan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK nomor 352/2022 tentang Pengangkatan Penuntut Umum pada KPK.

Setelah itu, ke-55 Jaksa ini diambil sumpah dan janji jabatan yang juga dipimpin langsung oleh Firli.

Selanjutnya, perwakilan Jaksa yang menjadi pegawai KPK ini melakukan penandatanganan dan dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengangkatan oleh Firli.

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, atas taufiq dan hidayahnya, pada pagi hari ini, Senin tanggal 21 Februari 2022, saya dengan ini secara resmi mengangkat saudara-saudari sebagai Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/2).

Firli percaya, bahwa ke-55 Jaksa tersebut akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

"Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa bersama kita semua," pungkas Firli.

Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua KPK Firli Bahuri sekaligus membuka pelatihan induksi secata resmi.

Acara ini dihadiri langsung oleh dua pimpinan KPK lainnya, yaitu Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar, pejabat struktural KPK, Dewan Pengawas (Dewas) KPK, serta pejabat perwakilan Jaksa Agung, dan pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung), pegawai KPK yang mengikuti secata virtual.