Merauke – Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan (MRP Papua Selatan) memberikan klarifikasi terkait polemik yang berkembang mengenai mekanisme pemilihan unsur pimpinan dan tudingan keterlibatan lembaga dalam agenda-agenda yang tidak sesuai tupoksi. Wawancara eksklusif ini berlangsung menyikapi dinamika internal MRP dan sorotan publik terhadap peran mereka dalam mengawal aspirasi Orang Asli Papua (OAP). Kamis, (12/6).
- Aktivis Papua Selatan Fransiska Gondro Mahuze Kecam Dugaan Percobaan Pemerkosaan oleh Anggota MRP Polikarpus Owom
- Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Selatan Diduga Alami Percobaan Pemerkosaan oleh Rekannya Sendiri di Yogyakarta
- MRP Papua Selatan Tetapkan Antoneta Mokom dan Nikolaus Mahuze sebagai Wakil Ketua Baru
Baca Juga
Ketua MRP, Damianus Katayu menjelaskan bahwa pihaknya tetap menjalankan tugas sesuai dengan mekanisme dan kode etik yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kekosongan pada unsur Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II telah mengganggu aktivitas kelembagaan, sehingga dipandang perlu untuk segera mengisi posisi tersebut terlebih dahulu.
“Kami sudah rapat internal anggota MRP dan sepakat bahwa kekosongan unsur pimpinan ini membuat aktivitas lembaga tidak berjalan maksimal. Karena itu, pemilihan wakil ketua segera kami laksanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan untuk tidak melakukan pemilihan menyeluruh terhadap semua unsur pimpinan (termasuk Ketua) adalah hasil keputusan bersama. Proses yang berjalan saat ini, menurutnya, bukanlah bentuk pelanggaran, melainkan langkah untuk menjaga stabilitas kerja lembaga.
“Kami ini punya tata tertib dan kode etik. Jadi tidak bisa sembarangan. Kalau ada yang belum paham mekanisme internal, silakan datang, kami akan jelaskan secara terbuka,” katanya.
Menanggapi tudingan miring, termasuk isu ketidakhadiran dalam proses Musrenbang dan hubungan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua MRP menyatakan bahwa komunikasi tetap dilakukan dalam rangka menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat, terutama menyangkut pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Setiap hari ada masyarakat yang datang membawa aspirasi, dan kami rekomendasikan ke DPRP maupun OPD terkait. Kami bekerja sesuai peran kami, bukan seperti yang dituduhkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua MRP juga menegaskan bahwa pihaknya merupakan bagian dari Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), dan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pemerintahan daerah bersama unsur TNI, Polri, dan instansi vertikal lainnya.
“Jangan hanya menyasar Ketua MRP saja. Semua unsur Forkopimda punya peran. Dan saya hampir setiap hari di kantor, kecuali saat ada kegiatan di luar,” tegasnya.
Sebagai penutup, Ketua MRP Papua Selatan berharap agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi dan mengajak semua pihak untuk memahami mekanisme kerja MRP sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- 794 Orang Resmi Terima SK CPNS Formasi Tahun 2024 Provinsi Papua Selatan
- Lewat CSR Pendidikan, PT GPA Bersama Unmus Jalankan Program Kampus Mengajar
- Sidang Kedua Pihak Keluarga Noya dan PT GPA Diberi Waktu 30 Hari Kedepan Untuk Lakukan Medasi