GMKI Desak Elit Politik Bersatu Lawan Korupsi, Tanpa Terkecuali

Jakarta, 24 Desember 2024 – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyerukan agar seluruh elit politik bersatu melawan korupsi tanpa terkecuali dan menghindari politisasi dalam penanganan kasus hukum.


Pernyataan ini merespons pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, yang diduga terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom, menegaskan bahwa transparansi dalam penanganan kasus korupsi adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Ia meminta KPK untuk membuka seluruh informasi yang relevan terkait kasus ini secara akurat dan jelas kepada publik, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merugikan proses hukum.

“KPK harus membuka informasi yang relevan dan akurat kepada masyarakat, tanpa menutup-nutupi atau memberikan ruang bagi spekulasi yang merugikan proses hukum,” tegas Jefri.

Selain itu, GMKI mengingatkan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang tidak boleh dimanfaatkan oleh elit partai politik untuk kepentingan politik semata. Jefri menyerukan agar seluruh elit politik bersatu dan tidak menggunakan kasus ini sebagai alat tawar-menawar atau ajang saling serang antar-kelompok.

“Kami mendesak seluruh elit politik, tanpa kecuali, untuk bersatu dalam upaya melawan korupsi. Jangan ada upaya politisasi yang justru mengaburkan substansi persoalan,” tambahnya.

Jefri juga memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah progresif yang telah diambil KPK di bawah pimpinan baru. Menurutnya, keberanian lembaga antirasuah tersebut dalam menangani kasus-kasus besar yang menjadi perhatian publik merupakan langkah positif yang perlu terus didukung.

“Kami melihat keberanian KPK dalam mengungkap kasus-kasus besar yang selama ini menjadi perhatian publik. Hal ini adalah langkah positif yang harus terus didukung dan dikawal bersama,” ujarnya.

Ia turut menyoroti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, sebagaimana yang tercantum dalam poin ketujuh Asta Cita, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi dan narkoba. Menurutnya, komitmen tersebut harus diwujudkan secara nyata agar publik dapat melihat perubahan yang lebih baik dalam sistem pemerintahan dan penegakan hukum.

“Komitmen Presiden Prabowo untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi dan narkoba, seperti yang tertuang dalam poin ketujuh Asta Cita, harus diwujudkan secara nyata. Ini menjadi harapan besar bagi publik untuk melihat perubahan yang lebih baik,” katanya.

GMKI juga menekankan pentingnya solidaritas nasional dalam menghadapi praktik korupsi yang merusak fondasi bangsa. Seluruh pihak, termasuk partai politik, diminta menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung pemberantasan korupsi tanpa kompromi.

Jefri menegaskan bahwa KPK harus bekerja secara profesional dan independen, memastikan setiap proses hukum dilakukan sesuai bukti yang ada. Ia juga mengingatkan bahwa penanganan kasus ini harus menjadi bukti nyata bahwa hukum di Indonesia tidak pandang bulu dan bekerja untuk melindungi kepentingan rakyat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap waspada dan terus mengawal proses hukum ini. Generasi muda harus berada di garis depan dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum,” tutup Jefri.

Melalui pernyataan ini, GMKI menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah atau KPK, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Jefri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Indonesia yang lebih bersih, adil, dan berintegritas.