Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo melantik dua orang anggota Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) Pergantian Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan Tahun 2023-2028 pada Rabu, 6 Mei 2026 di Ball Room Swiss Bell Hotel.
- Putra Suku Dani Papua Lengkapi Kebhinekaan Seleksi Akpol 2024
- Mappi Juara Umum: Prestasi Gemilang di Kejuaraan Olahraga Regional
- Dukungan Korporasi Terhadap Pengembangan Olahraga di Mappi
Baca Juga
Dua anggota yang diambil sumpah dan janjinya yaitu Eliaz Sembe Mahuze dan Tarsisius Yaliu Matiwenuntuk menggantikan Paskalis Imadawa dan Niko Tefo Mahuze dari utusan Adat.
Dalam sambutannya, Gubernur meyampaikan agar keduanya segera melakukan penyesuaian dengan seluruh anggota MRPS lainnya agar tercipta harmonitas dan keselarasan, sehingga mampu segera mengidentifikasi tugas-tugas dan kewenangan serta tanggung jawab yang telah diberikan sesuai dengan amanatkan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.
Lanjut ditegaskan bahwa sisa masa jabatan MRPS tinggal dua setengah tahun lagi, sehingga Gubernur berharap dari ketua, unsur pimpinan juga seluruh anggota untuk dapat melihat Peraturan Gubernur (Pergub) yang bisa didorong untuk ditingkatkan menjadi peraturan daerah khusus dan segera didorong untuk dibahas serta ditetapkan sebagai landasan dan acuan untuk melaksanakan pembangunan secara khusus yang berkaitan dengan Orang Asli Papua (OAP).
"Kita di Provinsi Papua Selatan memiliki 150 Pergub. Yang sudah kita bahas dan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh karena itu, bapak ibu unsur pimpinan dan anggota MRPS agar dapat melihat kembali Pergub-pergub Provinsi yang ada untuk ditingkatkan menjadi peraturan daerah khusus," tegas Gubernur. 
- Langkah Demi Langkah Musrenbang 2024: Perjalanan Menuju Pembangunan Mappi
- Hidup Bertuhan dan Kolaborasi untuk Kemajuan
- KPU Papua Selatan Ajak Komisioner KPUD PPS Lakukan Supervisi Coklit Pilkada 2024