Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pemilu 2024 masih diinventarisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Namun, sudah didapatkan jumlah sementara yang ternyata lebih tinggi dari yang dicatat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
- Dukung Anies, Nasdem Tak Bisa Mundur Lagi
- Gubernur Papua Bentuk Tim Hukum Atasi Perlindungan Demokrasi dan HAM di Tanah Papua
- Besok, Partai Perkasa Akan Disahkan Kemkumham
Baca Juga
"(Hasil inventarisasi TPS Khusus) kita (KPU RI menemukan lebih) banyak, (ada) 4 ribuan," ujar Betty Epsilon Idroos usai Rapat Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).
Betty selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI memaparkan tentang kemungkinan bertambahnya jumlah TPS Khusus masih terbuka.
"Jadi kami sudah menginstruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk pemetaan dulu," urainya.
Lebih lanjut, Betty menyampaikan persyaratan yang menjadi tolak ukur KPU Kabupaten/Kota dalam menentukan TPS Khusus.
"Jadi TPS lokasi khusus karena persyaratan tadi. (Yaitu) siapa penanggung jawab lokasi di tempat itu, datanya lengkap atau enggak, data NIK-nya harus ada, harus tersedia, sehingga nanti kita tahu," ucapnya.
"Kenapa data NIK kami perlukan? Karena data awalnya akan kami hapus, kalau dipastikan dia akan ada di TPS lokasi khsusus," demikian Betty menambahkan.
- Kunjungi Kompleks Wamena Cikombong, Pasangan Romarin di Sambut Dengan Prosesi Adat
- Anggaran Pemilu Capai Rp 84 Triliun, Achmad Baidowi: Bukan Jumlah yang Sedikit
- Gerakan Politik Nasionalis Ala Prabowo Berpeluang Menangkan Pilpres 2024