Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pemilu 2024 masih diinventarisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Namun, sudah didapatkan jumlah sementara yang ternyata lebih tinggi dari yang dicatat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
- Kabar Dukungan Romanus Mbaraka Kepada Pasangan Yosfan, Yosep Bladib Gebze Tegaskan Politik Itu Dinamis
- RAKERWIL Partai Nasdem Papua Resmi di Buka Oleh DPP
- Persatuan dan Kesatuan Pemuda Jadi Pondasi dalam Menjaga Keutuhan Bangsa
Baca Juga
"(Hasil inventarisasi TPS Khusus) kita (KPU RI menemukan lebih) banyak, (ada) 4 ribuan," ujar Betty Epsilon Idroos usai Rapat Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).
Betty selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI memaparkan tentang kemungkinan bertambahnya jumlah TPS Khusus masih terbuka.
"Jadi kami sudah menginstruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk pemetaan dulu," urainya.
Lebih lanjut, Betty menyampaikan persyaratan yang menjadi tolak ukur KPU Kabupaten/Kota dalam menentukan TPS Khusus.
"Jadi TPS lokasi khusus karena persyaratan tadi. (Yaitu) siapa penanggung jawab lokasi di tempat itu, datanya lengkap atau enggak, data NIK-nya harus ada, harus tersedia, sehingga nanti kita tahu," ucapnya.
"Kenapa data NIK kami perlukan? Karena data awalnya akan kami hapus, kalau dipastikan dia akan ada di TPS lokasi khsusus," demikian Betty menambahkan.
- MA Optimis Partai NasDem Siap Menjadi Pemenang 2024, Bahkan Kursi Gubernur Pun Akan di Rebut
- DPD Partai Nasdem Serahkan Berkas Pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Merauke
- Bersatu Menjemput Kemenangan, RENUSA Hadir untuk Paulus Waterpauw