Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pemilu 2024 masih diinventarisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Namun, sudah didapatkan jumlah sementara yang ternyata lebih tinggi dari yang dicatat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
- Calon Wakil Gubernur Papua Selatan, Petrus Safan Tutup Usia Diduga Akibat Kelelahan
- VIRAL, Beredar Undangan Pelantikan PJ Gubernur Papua Dan Papua Selatan Nama Mayjen Ramses Limbong Mencuat
- Sindir BEM Nusantara yang Temui Wiranto, Rocky Gerung: Enggak Malu Pulang Bawa Amplop?
Baca Juga
"(Hasil inventarisasi TPS Khusus) kita (KPU RI menemukan lebih) banyak, (ada) 4 ribuan," ujar Betty Epsilon Idroos usai Rapat Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1).
Betty selaku Ketua Divisi Data dan Informasi KPU RI memaparkan tentang kemungkinan bertambahnya jumlah TPS Khusus masih terbuka.
"Jadi kami sudah menginstruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk pemetaan dulu," urainya.
Lebih lanjut, Betty menyampaikan persyaratan yang menjadi tolak ukur KPU Kabupaten/Kota dalam menentukan TPS Khusus.
"Jadi TPS lokasi khusus karena persyaratan tadi. (Yaitu) siapa penanggung jawab lokasi di tempat itu, datanya lengkap atau enggak, data NIK-nya harus ada, harus tersedia, sehingga nanti kita tahu," ucapnya.
"Kenapa data NIK kami perlukan? Karena data awalnya akan kami hapus, kalau dipastikan dia akan ada di TPS lokasi khsusus," demikian Betty menambahkan.
- Tokoh Muda Lembah Baliem Dukung William Hendrick Ketua Umum HIPMI Periode 2026-2029
- Munas Golkar Hari Ini Bakal Tetapkan Bahlil Lahadalia Sebagai Ketum Beringin
- Deklarasi Pasangan YOSFAN Datangkan Komedian Komeng di Merauke
