Heribertus Silubun: Alat Kelengkapan DPR Papua Selatan Ditargetkan Rampung Awal Desember

Merauke – Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan, Heribertus Silubun, menyatakan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) ditargetkan selesai pada awal Desember 2024.


Saat ini, panitia khusus sedang menyusun tata tertib yang menjadi dasar pembentukan alat kelengkapan tersebut.

Heribertus menjelaskan bahwa tata tertib tersebut diharapkan selesai dalam waktu dekat. Jika sudah ditetapkan menjadi peraturan dewan, pembentukan alat kelengkapan akan segera dilaksanakan. Meski demikian, ia mengakui bahwa tahapan ini berlangsung bersamaan dengan aktivitas Pilkada Serentak 2024, yang cukup menyita waktu para anggota dewan.

“Karena seluruh anggota dewan berasal dari berbagai partai politik, mereka tentu terlibat dalam kegiatan partainya masing-masing menjelang Pilkada. Namun, kami tetap berusaha agar pembentukan alat kelengkapan dapat rampung pada minggu pertama Desember,” ujar Heribertus.

Ia juga menegaskan bahwa pembentukan alat kelengkapan harus mengikuti regulasi yang berlaku, termasuk menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Agung terkait perubahan aturan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai hukum dan menghindari kendala di kemudian hari.

Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Selatan terdiri dari 35 anggota yang mewakili berbagai partai politik. Berdasarkan aturan yang ada, alat kelengkapan akan dibagi menjadi maksimal empat komisi. Selain itu, kursi afirmasi juga akan diberikan porsi dalam struktur pimpinan. Mereka berhak memiliki satu perwakilan di kursi pimpinan dewan dan juga akan bergabung dalam alat kelengkapan lainnya.

Heribertus menambahkan bahwa penetapan pimpinan definitif dewan telah dilakukan melalui rapat paripurna. Tiga nama yang telah disepakati adalah Heribertus Silubun dari PDI Perjuangan, Fadli dari Partai NasDem, dan Viktor Wahyu dari Partai Gerindra. Saat ini, pihaknya tengah menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri agar pelantikan dapat segera dilakukan.

“Kami berharap SK dari Kementerian Dalam Negeri dapat segera terbit sehingga pelantikan pimpinan definitif bisa dilakukan pada akhir bulan ini. Dengan begitu, dewan bisa segera bekerja maksimal,” katanya.

Heribertus menutup dengan menyampaikan harapannya agar tata kelola DPR Papua Selatan dapat segera berjalan efektif setelah semua proses administratif selesai. Ia optimistis lembaga legislatif baru ini akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik untuk mendukung pembangunan Papua Selatan yang baru terbentuk.