Sejumlah masyarakat adat dari tiga kampung di Merauke kembali menuntut hak mereka terkait tanah bandara Mopah Merauke yang sampai sekarang masih belum terbayarkan. Masyarakat adat yang di maksud masing masing berasal dari kampung Spadem, Kampung Yobar, dan kampung Kayakai. Sabtu (10/9)
- Tuntas, Lima Hari di Kerjakan Putusnya Pipa Utama, Hari Ini PDAM Jayapura Lakukan Uji Coba
- Lalu Lintas Terganggu, Tiga Pohon Tumbang Polimak IV Distrik Jayapura, Polisi Turun Tangan
- AGW Tepis Berita Hoax Yang Mengatasnamakan Pengurus KNPI Papua
Baca Juga
Adapun tanah dituntut oleh para tokoh tokoh masyarakat ini adalah tanah yang saat ini menjadi Bandara Udara Mopah Merauke dengan luas 6 Hektar yang menurut mereka telah dijanjikan untuk dibayarkan sejak 9 bulan yang lalu.
Menurut Ignasius Bole Gebze yang merupakan salah satu tokoh adat pemilik tanah Bandara bahwa selama ini pihaknya hanya menerima janji palsu tanpa adanya realisasi. Sehingga baginya aksi ini dilakukan guna mendesak menteri perhubungan dan pemda Merauke agar segera merealisasikan tuntutan mereka.
“Mereka hanya janji palsu saja tanpa adanya realisasi hingga saat ini, makanya kita lakukan aksi untuk untuk mendesak menteri perhubungan dan pemda Merauke agar segera merealisasikan hak hak kami.” Ujar Ignasius yang juga merupakan Pj. Ketua LMA Kabupaten Merauke itu.
Ignasius mengancam akan kembali menduduki tanah bandara jika tuntutan mereka tidak segera direalisasikan dalam waktu dekat. “Kami akan kembali menduduki tanah Bandara Mopah Merauke hingga adanya realisasi yang nampak jelas” Demikian Ignasius Bole Gebze.
- Satu Prajurit Gugur Setelah Kontak Tembak Dengan KKB
- Sukses Penangkapan Pelaku Penganiayaan yang Berujung Maut di Jalan Raya Mandala
- Warga Sentani Dihebohkan Penemuan Jasad Bayi Perempuan Di Tumpukan Sampah