Sejumlah masyarakat adat dari tiga kampung di Merauke kembali menuntut hak mereka terkait tanah bandara Mopah Merauke yang sampai sekarang masih belum terbayarkan. Masyarakat adat yang di maksud masing masing berasal dari kampung Spadem, Kampung Yobar, dan kampung Kayakai. Sabtu (10/9)
- Pasien RSUD Paniai Terpaksa Dipindahkan Setelah Beredar Isu Penyerangan Kelompok TPNPB OPM
- Masuk Wilayah RI Secara Ilegal, 8 Orang Warga Negara PNG Diamankan Aparat TNI Polri
- Kebakaran Menimpa Asrama Kompi Senapan A Yonif 755 Yalet, 6 Rumah Ludes Terbakar
Baca Juga
Adapun tanah dituntut oleh para tokoh tokoh masyarakat ini adalah tanah yang saat ini menjadi Bandara Udara Mopah Merauke dengan luas 6 Hektar yang menurut mereka telah dijanjikan untuk dibayarkan sejak 9 bulan yang lalu.
Menurut Ignasius Bole Gebze yang merupakan salah satu tokoh adat pemilik tanah Bandara bahwa selama ini pihaknya hanya menerima janji palsu tanpa adanya realisasi. Sehingga baginya aksi ini dilakukan guna mendesak menteri perhubungan dan pemda Merauke agar segera merealisasikan tuntutan mereka.
“Mereka hanya janji palsu saja tanpa adanya realisasi hingga saat ini, makanya kita lakukan aksi untuk untuk mendesak menteri perhubungan dan pemda Merauke agar segera merealisasikan hak hak kami.” Ujar Ignasius yang juga merupakan Pj. Ketua LMA Kabupaten Merauke itu.
Ignasius mengancam akan kembali menduduki tanah bandara jika tuntutan mereka tidak segera direalisasikan dalam waktu dekat. “Kami akan kembali menduduki tanah Bandara Mopah Merauke hingga adanya realisasi yang nampak jelas” Demikian Ignasius Bole Gebze.
- Ditemukan Nelayan, Korban Speed Boat Naas di Evakuasi Dalam Kondisi Lemas
- Temukan Mayat Dalam Keadaan Tengkurap di Selokan, Kini Dalam Penyelidikan pihak Kepolisian
- Dua Prajurit Pelaku Injak Kepala Di Merauke Terancam Dipecat