Sejumlah masyarakat adat dari tiga kampung di Merauke kembali menuntut hak mereka terkait tanah bandara Mopah Merauke yang sampai sekarang masih belum terbayarkan. Masyarakat adat yang di maksud masing masing berasal dari kampung Spadem, Kampung Yobar, dan kampung Kayakai. Sabtu (10/9)
- Hilang Kontak di Perairan Fayit Asmat, Tim Gabungan Akhirnya Menemukan 4 Orang Humas Kemensos RI Dengan Selamat
- Lalu Lintas Terganggu, Tiga Pohon Tumbang Polimak IV Distrik Jayapura, Polisi Turun Tangan
- Penemuan Jasad Bayi Perempuan Gegerkan Warga Pantai Holtekamp
Baca Juga
Adapun tanah dituntut oleh para tokoh tokoh masyarakat ini adalah tanah yang saat ini menjadi Bandara Udara Mopah Merauke dengan luas 6 Hektar yang menurut mereka telah dijanjikan untuk dibayarkan sejak 9 bulan yang lalu.
Menurut Ignasius Bole Gebze yang merupakan salah satu tokoh adat pemilik tanah Bandara bahwa selama ini pihaknya hanya menerima janji palsu tanpa adanya realisasi. Sehingga baginya aksi ini dilakukan guna mendesak menteri perhubungan dan pemda Merauke agar segera merealisasikan tuntutan mereka.
“Mereka hanya janji palsu saja tanpa adanya realisasi hingga saat ini, makanya kita lakukan aksi untuk untuk mendesak menteri perhubungan dan pemda Merauke agar segera merealisasikan hak hak kami.” Ujar Ignasius yang juga merupakan Pj. Ketua LMA Kabupaten Merauke itu.
Ignasius mengancam akan kembali menduduki tanah bandara jika tuntutan mereka tidak segera direalisasikan dalam waktu dekat. “Kami akan kembali menduduki tanah Bandara Mopah Merauke hingga adanya realisasi yang nampak jelas” Demikian Ignasius Bole Gebze.
- Diduga Akibat Arus Pendek, Api Membakar Dua Unit Ruko Pabrik Roti di Padang Bulan
- Jenazah Seorang Wanita di Temukan di Pekarangan Rumah Warga di Merauke
- 10 Petak Kamar Kos dan Satu Unit Rumah Pribadi Habis Dilahap Si Jago Merah