Laka Lantas Karena Proyek Jalan Trans Papua, Satker PJN II Merauke Belum Dapat Dikonfirmasi

Suasana Kantor Sakter PJN II Merauke, Terparkir mobil fortuner warna hitam
Suasana Kantor Sakter PJN II Merauke, Terparkir mobil fortuner warna hitam

Kecelakaan diduga kuat karena mobil menabrak lubang besar yang sengaja dibuat untuk perbaikan Jalan Trans Papua didalam pengawasan Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional II Merauke.


Beruntung kecelakaan tersebut tidak memakan korban jiwa, namun mobil mengalami kerusakan yang cukup parah.

Repoter Rmol Papua mencoba menghubungi salah seorang keluarga Korban bernama Dewanti Rusli yang terlihat pertama kali memposting kasus kecelakaan di Jalan Trans Papua tersebut.

Ketika diwawancarai mengatakan bahwa berdasarkan keterangan supir mobil bahwa saat kejadian didaerah sekitar lubang tidak terlihat adanya rambu penanda hati-hati pada sekitar area proyek pengerjaan.

Hal tersebut juga dapat dilihat pada beberapa foto yang beredar di media sosial bahwa disekitar lokasi lubang terlihat tidak ada penanda atau rambu, begitu juga dengan kondisi jalan disekitarnya yang terlihat bersih tanpa penanda.

Padahal sebagaimana diketahui bahwa dalam suatu pekerjaan jalan harus ada rambu rambu penanda lalu lintas yang sesuai dengan regulasi yang ditentukan.

Dikutip dari buku panduan teknis 3 keselamatan dilokasi pekerjaan jalan terbitan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dijelaskan bahwa desain dan format rambu untuk pekerjaan jalan harus mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 61/1993 tentang Rambu Lalu Lintas dan Revisinya No.63/2004 tentang bahan daun rambu, dan No.60/2006 tentang rambu tambahan, kewenangan, penetapan rambu, dan lokasi rambu.

panduan teknis 3 keselamatan dilokasi pekerjaan jalan terbitan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia hlm. 34panduan teknis 3 keselamatan dilokasi pekerjaan jalan terbitan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia hlm.36panduan teknis 3 keselamatan dilokasi pekerjaan jalan terbitan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia panduan teknis 3 keselamatan dilokasi pekerjaan jalan terbitan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia hlm.35

Reporter Rmol Papua sempat mendatagi Kantor Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Satker PJN) II Merauke, untuk meminta konfirmasi kepada Kepala Satker PJN II Merauke, Frangky Edwin Lapian.

Frangki Edwin Lapian Frangki Edwin Lapian/ Net

Namun kami diberitahu oleh staf di Kantor PJN II Merauke bahwa Kepala Satker PJN II Merauke, Frangky Edwin Lapian sedang berada diluar kota.

Meskipun demikain terlihat ada sebuah mobil Fortuner warna hitam yang sedang parkir di halaman Kantor Satker PJN II Merauke, yang diduga adalah milik Kepala Satker PJN II Merauke Frangky Edwin Lapian.