Jubir Deklator Pemekaran PBD Apresiasi Presiden Jokowi Percepat Pemekaran DOB PBD

Juru bicara Deklarator Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Yanto Amus Ijie menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo yang mempercepat pemekaran provinsi ke 38 ini.


“ Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo karena konsisten dan komitmen pemerintah untuk mempercepat hadirnya provinsi yang ke 38 di tanah Papua yaitu provinsi Papua Barat Daya,” kata Yanto Ijie saat mengelar press rilis, Kamis 8 Desember 2022

Selain Presiden Yanto Ijie juga menyampaika kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan juga pimpinan DPR RI yang bekerja keras kemudian menghadirkan Provinsi Papua Barat Daya dalam waktu yang tidak terlalu lama 

Ia juga meyakini janji Presiden bahwa siapapun yang akan menjabat sebagai pejabat Gubernur di wilayah Papua maupun Papua Barat Papua Barat dan Papua Barat Daya adalah orang asli Papua (OAP) 

Komitmen itu, Lanjut Tokoh Muda Tanah Papua ini mengatakan yang kemudian rakyat di seluruh Papua Barat Daya sangat dengan apresiasi dan menjunjung tinggi karena Provinsi Papua Barat Daya ini sesungguhnya hadir dari Pasal 76 Undang-Undang nomor 21 Tahun 2001 yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua sehingga Provinsi Papua Barat Daya ini tentunya hadir dalam Undang-Undang  Otonomi Khusus 

Karena dasar itu, Yanto Ijie mengharapkan Presiden dan Menteri Dalam Negeri untuk tetap mengacu pada  Undang-Undang Otsus dalam penentuan Pj Gubernur Papua Barat Daya OAP 

“ Kami mendukung peresmian pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan pejabat yang ditunjuk menjadi pejabat gubernur provinsi Papua Barat Daya ya kami meminta untuk bapak presiden lebih memperhatikan kepada afirmasi oleh sebab itu siapapun juga yang akan menjadi pejabat gubernur,” kata dia 

Sebagai tim presidium pihaknya akan mengawal proses pemerintahan yang akan datang. Ia juga mengatakan dengan tegas kepada siapa-siapa yang ikut serta atau menginterfensi dalam penentuan Pj Gubernur di Kementrian Dalam Negeri 

Yanto Ijie mengatakan penentuan Pj Gubernur harus adil dan disamaratakan dengan penunjukan yang ada di DOB provinsi baru di Papua yang belum menduduki jabatan eselon I kemudian di pangkatnya di naikan dan di lantik menjadi Pj Gubernur 

“ kami di Papua Barat juga bisa, kenapa tidak bisa karena kami juga mempunyai stok SDM OAP yang layak menjadi Pj Gubernur,” kata dia 

Ia  minta ada keadilan dan  diberikan porsi yang sama, tentunya presiden juga pasti secara arif dan bijaksana akan mengambil keputusan untuk menetapkan OAP

karena otonomi khusus ini hadir untuk orang asli Papua 

“ Secara pendekatan kami hari ini adalah bagaimana memperhatikan kami orang asli Papua dulu karena SDM kami orang Papua sudah cukup untuk bisa menduduki jabatan Gubernur,” kata dia.