Gubernur Papua Lukas Enembe mengharapkan keberadaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua, dapat membina penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara intensif dan akuntabel dengan merespon masukan dari berbagai pihak.
- Realisasi Anggaran Pemerintah Peovnisi Papua Mencapai 62 Persen. Yohanes Walilo: Optimis Dapat Mencapai 100%
- Pemprov Papua Mulai Lirik Pengembangan Potensi Energi Baru Terbarukan
- Pemprov Papua Luncurkan Aplikasi TTD Digital, Guna Mempermudah Pengurusan Dokumen Pegawai
Baca Juga
Hal itu di sampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe saat pengukuhan kepada Perwakilan BPKP Papua yang baru di Jayapura, Kamis (17/2).
“BPKP berperan sebagai auditor dan bertugas membina serta mengawasi pemda dalam menyelenggarakan SPIP yang handal. Tujuannya tentu agar agenda pembangunan yang tertuang dalam RPJMN/RPJMD dan RKP/RKPD dapat tercapai,” kata Lukas Enembe, dikutip laman Humas Pemprov Papua, Sabtu (19/2).
Lukas juga mengatakan selama ini perwakilan BPKP Papua telah menjalin kerjasama yang baik dengan Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Papua, dalam upaya membangun dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah.
Dengan demikian, Perwakilan BPKP Papua telah menjadi control expert yang dapat mendampingi instansi pemerintah dalam proses implementasi sistem pengendalian internal serta mengawal perbaikan internal control process.
Pergantian pimpinan dalam suatu organisasi, Enembe katakan, harus disikapi secara arif dan bijaksana disertai harapan kedepan agar pergantian itu mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan organisasi BPKP.
LE ucapkan selamat kepada Kepala Perwakilan BPKP yang baru Tri Wibowo Aji, semoga dapat melanjutkan dan bahkan lebih meningkatkan keberhasilan yang telah diraih Perwakilan BPKP Papua selama ini>
“Terima kasih dan penghargaan juga kepada pejabat lama saudara Yan Setiadi dan keluarga atas kinerja dan pengabdiannya selama memimpin Perwakilan BPKP Papua,” tandasnya.
- Dalami Kasus LE, KPK Panggil Sekda Pemprov Papua dan 10 Saksi Lainnya
- KPK Cecar Lukas Enembe Soal Dokumen Pengadaan Infrastruktur di Papua
- Usai Jalani Pemeriksaan 2 Jam, KPK Bawa Lukas Enembe ke RSPAD