Bertempat di sekolah SMP N 1 Mindiptana Iptu Laasi Buton, SH menggelar sosialisasi Bahaya Narkoba bagi siswa-siswi guna menjaga lingkungan sekolah bebas dari narkoba, Rabu (21/9).
- Ketua DPRK Usulkan Musrenbang dan Reses DPRK Dilakukan Bersamaan
- Empat Calon Gugur Seleksi Administrasi Sekda Papua Selatan, Pansel Umumkan 8 Nama Lolos ke Tahap Berikut
- Ketua KKSS Ajak IWSS Boven Digoel Bersatu dan Terus Berkarya pada HUT Ke-1
Baca Juga
Polri saat ini khususnya di Polres Boven Digoel gencar melaksanskan kegiatan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung program tersebut.
Dalam paparanya Kapolsek menyampaikan kepada siswa-siswi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang edukasi tentang bahaya penyalagunaan narkoba, yang di atur dalam Undang-undang no.35 tahun 2009 diatur tentang narkotika.
"Hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati, " jelasnya.
Iptu Laasi berharap dengan paparan materi yang disampaikan kepada siswa-siswi tentang pengertian dan bahaya Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, kiranya siswa-siswi dapat menghidarinya.
Kepala sekolah SMP N1 Mindiptana Melkior Okaibob ,S.Pd menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek yang sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba pada siswa-siswi di sekolah.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami terutama siswa-siswi, oleh karna itu kami harapkan kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar siswa-siswi SMP N 1 Mindiptana bisa mengetahui bahaya narkoba bagi kehidupan masa depan mereka "tuturnya.
Penulis: Muhtar
- Pelabuhan MAF Raih Penghargaan Desain Terbaik
- Fokus Peserta Diklat: Guru PAUD Kabupaten Mappi Berbagi Pengalaman
- Berikan Rasa Aman, Polres Boven Digoel Bersama TNI Lakukan Pengamanan Minggu Palma