Bertempat di sekolah SMP N 1 Mindiptana Iptu Laasi Buton, SH menggelar sosialisasi Bahaya Narkoba bagi siswa-siswi guna menjaga lingkungan sekolah bebas dari narkoba, Rabu (21/9).
- Rani Agawemu dan Hilarius Bapaimu Raih Sukses di Lomba Marathon PASI Kabupaten Mappi
- Polsek KPL Merauke Lakukan Pengamanan Terhadap 139 Penumpang Kapal
- Panen Jagung Bantuan Kasad Maruli Simanjuntak di Jayawijaya Bertepatan Dengan Kemerdekaan RI ke 79
Baca Juga
Polri saat ini khususnya di Polres Boven Digoel gencar melaksanskan kegiatan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mendukung program tersebut.
Dalam paparanya Kapolsek menyampaikan kepada siswa-siswi sebagai generasi penerus cita-cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang edukasi tentang bahaya penyalagunaan narkoba, yang di atur dalam Undang-undang no.35 tahun 2009 diatur tentang narkotika.
"Hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati, " jelasnya.
Iptu Laasi berharap dengan paparan materi yang disampaikan kepada siswa-siswi tentang pengertian dan bahaya Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, kiranya siswa-siswi dapat menghidarinya.
Kepala sekolah SMP N1 Mindiptana Melkior Okaibob ,S.Pd menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek yang sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba pada siswa-siswi di sekolah.
"Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami terutama siswa-siswi, oleh karna itu kami harapkan kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar siswa-siswi SMP N 1 Mindiptana bisa mengetahui bahaya narkoba bagi kehidupan masa depan mereka "tuturnya.
Penulis: Muhtar
- MRP Tegaskan Formasi Penerimaan CPNS Khusus OAP dan Yang Lahir Besar di Papua Selatan
- Wabup Boven Digoel: Pemda Tidak Punya Wewenang Menyimpulkan Sengketa Tanah RSUD
- Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Satgas Pamtas Statis RI-PNG Sektor Selatan Yonif 726/TML di Merauke