Polsek Jayapura Selatan tangani kasus lakalantas yang mengakibatkan seorang pengendara motor bernama Renaldi (22) meninggal dunia di lokasi kejadian bertempat di Jalan Poros Bucend II Entrop tidak jauh dari Hotel Muspagco Distrik Jayapura Selatan, Minggu (18/12) siang sekitar Pukul 13.00 WIT.
- Warga Payum Berhasil Lumpuhkan Pendekar Pengacau di Pagi Hari
- Gempa Bumi Kembali Mengguncang Papua, Kali Ini di Bintuni
- Kelompok KST Yahukimo Aniaya Lima Nakes Yang Sedang Bantu Masyarakat di Amuma
Baca Juga
Kecelakaan tersebut melibatkan SPM Hinda CB-150 dengan Nomor Polisi PA 6037 RS yang dikendarai oleh korban Renaldi dengan SPM Honda Supra 125 dengan Nomor Polisi DS 4649 AY yang dibawa oleh AE (16).
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga saat dikonfirmasi via telepon selulernya.
Menjelaskan kronologi kecelakaan, Kapolsek mengatakan, berawal saat SPM milik korban datang dari arah Abepura menuju Jayapura sesampainya di TKP, korban melambung kendaraan yang ada di depannya kemudian motornya hilang kendali dan jatuh terseret kearah depan sementara korban terpental keluar jalur ke sebelah kanan jalan, dimana saat yang bersamaan datang SPM Honda Supra yang dibawa oleh AE.
"Korban saat terpental jatuh kesebela kanan jalan kemudian menghantam footstep dan pijakan rem serta penutup mesin sebelah kanan SPM Honda Supra dibagian kepalanya sehingga membuat kepala hancur dan isi kepala berhamburan di lokasi kejadian, sedangkan pengendara Honda Supra mengalami luka lecet pada lutut dan siku tangan kanannya," ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut kata Kapolsek, anggota yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti dan mengevakuasi para korban ke rumah sakit.
"Kesimpulan yang dapat diambil dari Olah TKP yakni, kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Honda CB-150 saat mengendarai kendaraan sehingga dirinya terjatuh dan menghantam motor yang datang dari arah berlawanan," pungkas Kapolsek.
Pihak Polsek Jayapura Selatan kini menangani perkara lakalantas tersebut, dimana pengendara SPM Honda Supra pun turut diamankan dari kecelakaan yang terjadi, sementara untuk kerugian materil diperkirakan mencapai 5 juta rupiah.
- Supir Mobil Ngantuk, Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal Dunia
- Status Siaga, Gunung Semeru Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 5 KM
- Tanah Papua Kembali Digoyang Gempa, Kali Ini Di Wamena