Koalisi Orang Asli Papua (OAP) dan Non OAP bersama Dewan Adat Wilayah III Domberai Papua Barat Daya menyeruhkan kepada seluruh kalangan untuk memberi dukungan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Papua Barat Daya agar tetap teguh dan tegak lurus terhadap Undang undang Otonomi Khusus (Otsus).
- Menilai Perencanaan Pembangunan Mappi: Musrenbang 2024 dan Tantangan Kebijakan Lokal
- KNPI Boven Digoel Lakukan Rapat Koordinasi bersama Pemda dan OKP
- Sebagai Upaya Pengendalian Inflasi, Penjabat Bupati Mappi Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Kota Kepi
Baca Juga
Menurut Koordinator Forum, Fengki Onim, mengatakan dalam Konteks pada tahapan Pemilukada Papua Barat Daya, sesuai dengan Undang undang Otsus telah di akui sehingga dalam tahapan Pemilu, KPUD memberi kewenangan kepada Majelis Rakyat Papua Barat Daya untuk turut serta dan menjadi bagian dalam tahapan tersebut.
“ Majelis Rakyat Papua Barat Daya bertugas untuk melakukan verivikasi keaslian masyarakat adat atau orang asli Papua terhadap bakal calon Gubernur Papua Barat Daya yang kemudian akan menjadi calon Gubernur Pada Pemilihan Gubernur nantinya,” kata Onim, Selasa, 17 September 2024.
Apabila keputusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya di kesampingkan atau di abaikan oleh KPUD Papua Barat Daya terkait rekomendasi OAP yang menetapkan salah satu bakal calon Gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya bukan orang asli papua.
“ Apabila keputusan Majelis Rakyat Papua Barat Daya dikesampingkan dan atau di abaikan maka KPUD Secara kelembagan dan pribadi maka dengan ini kami minta harus bertanggungjawab atas Hak Politik Generasi Papua masa sekarang dan yang akan datang,” kata Onim.
Hal ini, Kata Onim, ini menjadi catatan penting bagi KPUD Papua Barat Daya dan KPU PBD harus ingat Otsus Papua punya Sejarah.
“ Ingat baik, Sejarah tidak pernah hilang bahkan mati, namun sejarah akan tetap hidup,” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Provinsi Papua Barat Daya, Koalisi OAP dan Non OAP bersama Dewan Adat wilayah III Domberay Papua Barat Daya akan memgelar aksi mimbar bebas pada 19 September 2024 di mulai jam 9.00 WIT di lampu merah Gereja Maranata, didepan toko Foto Elyn.
Orasi ilmiah itu, kata Onim untuk menyuarakan dukungan kepada KPUD Pupua Barat Daya agar tegak lurus dan taat pada Undang undang Otsus.
“ Kami mengajak segenap jiwa dan raga yang menghargai sertai menghormati sesama agar dapat hadir memberi dukungan kepada KPUD untuk patuh pada UU Otsus,” kata Onim.
- Elisa Kambu Ungkap Kriteria Calon Wakil Gubernur Pendampingnya Pada Pilkada 2024
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Mappi: Bersinergi untuk Perlindungan Sosial
- Kapolres Boven Digoel Turunkan Personel Amankan Jalannya Lomba Gerak Jalan Sambut HUT RI ke-79