Pemerintah Provinsi Papua Persilahkan Polisi Periksa Penyalahgunaan Dana Otsus Rp 1,8 Triliun

Pemerintah Provinsi Papua Persilahkan Polisi Periksa Penyalahgunaan Dana Otsus Rp 1,8 Triliun/ist
Pemerintah Provinsi Papua Persilahkan Polisi Periksa Penyalahgunaan Dana Otsus Rp 1,8 Triliun/ist

Pihak pemerintah Provinsi Papua mempersilahkan kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dugaan penyalagunaan dana otonomi Khusus (Otsus) Papua senilai Rp. 1,8 Tirlliun lebih Sebagaimana diberitakan banyak media.


Bahwa Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menemukan adanya dugaan penyelewengan pengunaaan anggaran dana Otonomi khusus Papua.

Bahkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut juga ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam keterangan Persnya kepada awak media, Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa menyamapaikan selama masa kepimpinan Lukas Enembe-Klemen Tinal sejak 2013 hingga kini, pembagian dana Otsus Papua di rincikan 80% untuk kabupaten/kota dan 20 % dikelolah pemerintah Provinsi Papua. Jelasnya dalam jumpa pers bertempat di Kantor Gubernur Papua, Senin (1/3).

"Ini berdasarkan peraturan daerah khusus (Perdasus) Provinsi Papua no. 25 tahun 2013 tentang pembagian, penerimaan dan pengelolaan dana otsus, serta pembiayaan untuk program strategis kabupaten/kota untuk kesejahteraan Orang Papua." Ucap Doren

Tambah Doren, "dana Otsus 20 persen untuk pemerintah Provinsi Papua dibagi lagi, 10% untuk bidang keagamaan dan 10% untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat aslli papua.”

“Jika ingin mendiskreditkan Pepemimpinan Papua, jangan begitu caranya. Jika ada kecurangan, silahkan masuk periksa,” tegasnya.

Prosedur pembagian itu sudah jelas, justru membuat Doren Wakerkwa makin bertanya-tanya. Bahkan, geram dengan temuan tersebut hingga viral di media sosial.

Olehnya itu, Doren mengajak semua pihak untuk tidak membangun opini yang tujuannya mematikan karakter kepemimpinan Papua.

“Total dana Otonomi khusus Papua yang dikuncurkan pemerintah pusat sejak 2002 hingga 2018 yaitu sebesar Rp. 68.997.474.957.550, dengan rincian pada jaman Gubernur J.P Solossa (2002-2005), Barnabas Suebu (2006-2011) total  dana sebesar Rp. 27,3 tirlliun dan di jaman Lukas Enembe (2013-2018) sebesar Rp. 41,6 Tirlliun.”

Pemerintah Provinsi Papua berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 6 kali berturut-turut yang mana sebelumnya selalu meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan Disclaimer. Pungkasnya