Komitmen Netralitas dan Kepatuhan Aturan dalam Pilkada 2024 di Boven Digoel

Boven Digoel, Papua Selatan - penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, tahun 2024, menekankan pentingnya menjaga netralitas dan mematuhi aturan untuk memastikan keberlangsungan yang adil dan lancar. Komitmen terhadap integritas dan transparansi menjadi fokus utama dalam persiapan Pilkada tersebut.


Johana Maria Ivony Anggawen, Komisioner KPUD Boven Digoel Divisi Hukum dan Pengawasan, menegaskan kembali pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada.

"Jalankan setiap tahapan Pilkada berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, tanpa memihak kepada siapapun. Kita harus menghindari adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan posisi untuk kepentingan pribadi," ujarnya di Aula Gereja Rehobot Tanah Merah pada Jumat (12/7/24).

Ivony Anggawen dan tim komisioner lainnya bertekad untuk tetap solid dalam mengawal proses Pilkada dengan menjunjung tinggi prinsip hukum dan aturan yang berlaku. Mereka menegaskan komitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap semua tahapan Pilkada guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

"Pengawasan ketat terhadap setiap proses dan keputusan yang diambil menjadi prioritas utama kami. Kami berharap seluruh aktivitas Pilkada dapat dilaksanakan secara transparan demi mendukung demokrasi yang sehat di daerah ini," tambahnya.

KPUD Boven Digoel juga mengundang partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada sebagai upaya bersama untuk memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada di kabupaten ini.