Pasien Usia Kehamilan 10 Bulan Dipaksa Melahirkan Normal Hingga Meninggal, RSAL Merauke Klaim Gangguan Medis Langka

Merauke, 29 Juli 2024 – Rumah Sakit Angkatan Laut (RUMKITAL) dr. Jeanne Winaktu Merauke memberikan klarifikasi terkait meninggalnya seorang pasien bersalin bernama Anita, yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu. Pasien yang memiliki usia kehamilan 10 bulan lewat 5 hari dipaksa untuk melahirkan secara normal hingga meninggal dunia. Pihak rumah sakit malah mengklaim bahwa kematian Anita disebabkan oleh gangguan kondisi medis langka.


Dalam jumpa pers yang dipimpin oleh Kepala Rumkital, Letkol Laut dr. Anggiat Purba, Sp.S, M.Han, dan didampingi oleh dr. Anggraeni Ayu serta dr. Miftakhul Muslichah, Sp.OG, pihak rumah sakit membantah tuduhan malpraktik yang dialamatkan kepada mereka.

Menurut keterangan keluarga, dalam mediasi yang dilakukan, dr. Miftakhul Muslichah, Sp.OG menyampaikan bahwa pasien Anita kemungkinan besar meninggal karena mengalami gangguan medis langka yang disebut tromboemboli paru, sebuah kondisi yang jarang terjadi dengan frekuensi 1 dari 100.000 persalinan.

Dalam kronologis yang dijelaskan, pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, pasien Anita datang pada pukul 09.19 WIT ke IGD dengan diagnosis G3P1H1, usia kehamilan 41 minggu 5 hari (10 bulan lewat 5 hari), dalam kondisi tenang. Dilakukan pemeriksaan histopologi 1 kali, yaitu pemeriksaan jalan lahir dengan pembukaan 1 cm dan ketuban utuh. Pada pukul 09.27 WIT, pasien dipindahkan ke ruang bersalin dan jam 10.15 WIT dilakukan induksi yang pertama.

Pukul 12.20 WIT, dr. Miftakhul Muslichah, Sp.OG melakukan visit sebagai penanggung jawab pasien dengan pemeriksaan persalinan perempat jam dan induksi perenam jam dengan observasi tanda vital. Selanjutnya, pukul 16.00 WIT, dilakukan induksi yang kedua dan pemeriksaan histopologi 2 kali dengan pembukaan 1 cm, ketuban utuh, dan denyut jantung bayi positif. Pada pukul 22.00 WIT, dilakukan induksi yang ketiga dengan pemeriksaan histopologi 2 kali dengan pembukaan 2 cm.

Pada esok harinya, 28 Juli 2024 pukul 01.00 WIT, pasien mengalami muntah satu kali sehingga diberikan injeksi ranitidine 1 ampul. Pukul 01.45 WIT, terdapat kemajuan persalinan dengan pemeriksaan histopologi 2 kali pembukaan 6 cm dengan adanya rembesan ketuban. Pukul 03.05 WIT, diinstruksikan oleh dokter penanggung jawab untuk dilakukan operasi. Namun, pada pukul 03.15 WIT, pasien mengalami emboli dan dilakukan resusitasi jantung dan paru. Pukul 03.49 WIT, dilakukan pemeriksaan tanda vital oleh dr. SpOG dan anestesi, tetapi pada pukul 03.50 WIT, terdapat gambaran asistol pada pasien dan dinyatakan meninggal dunia.

Pihak Rumkital dr. Jeanne Winaktu Merauke menegaskan bahwa mereka telah memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Operating Procedure (SOP) dengan penuh kepedulian dan empati. “Dalam kondisi pasien yang mengalami nyeri yang sangat hebat dan kemudian kemungkinan keluarga juga mengalami kecemasan sehingga suara yang sedikit tegas barangkali diartikan sebagai bentakan kepada pasien,” jelas dr. Anggiat Purba.

Sebelum konferensi pers, telah dilakukan mediasi antara pihak Rumkital dr. Jeanne Winaktu Merauke dengan keluarga pasien, dan sudah saling memahami kondisi masing-masing.

"Kami sangat berbelasungkawa kepada almarhum yang telah meninggal, terutama kepada keluarga supaya diberikan kekuatan dan ketabahan karena hal ini juga tidak menjadi hal yang kami harapkan," ungkap Letkol Laut dr. Anggiat Purba, Sp.S, M.Han.