KPPN Sorong Gelar Sosialisasi Pertanggungjawaban Anggaran 2023

satuan kerja penerima penghargaan dari KPPN Sorong  dengan kinerja pelaporan keuangan terbaik tahun 2022 yaitu BPS Kabupaten Sorong Selatan, BPS Kabupaten Raja Ampat, BPS Kabupaten Sorong, BKSDA Papua Barat dan Pengadilan Negeri Sorong.
satuan kerja penerima penghargaan dari KPPN Sorong dengan kinerja pelaporan keuangan terbaik tahun 2022 yaitu BPS Kabupaten Sorong Selatan, BPS Kabupaten Raja Ampat, BPS Kabupaten Sorong, BKSDA Papua Barat dan Pengadilan Negeri Sorong.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sorong mengelar sosialisasi Pertanggungjawaban Anggaran Tahun 2023 di Aula Raja Ampat Kanwil DJBC Khusus Papua, Selasa 4 Juli 2023 kemarin.


Kepala KPPN Sorong, Budi Hartadi bersama pegawai KPPN Sorong usai kegiatan sosialisasi pertanggungjawaban anggaran tahun 2023 di Aula Raja Ampat Kanwil DJBC Khusus Papua. 

Dalam kegiatan sosialisasi ini dijelaskan materi terkait Peraturan Menteri Keuangan nomor 232/PMK.05/2022 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi, Rekonsiliasi Eksternal dan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan, serta Kepatuhan Penyampaian LPJ oleh Bendahara satuan Kerja.

Menurut Kepala KPPN Sorong, Budi Hartadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk langkah untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja mitra KPPN Sorong tentang pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan ketentuan terkait pertanggungjawaban anggaran.

Kepala KPPN Sorong mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini satuan kerja dapat memahami bahwa bentuk pertanggungjawaban pelaksanaaan anggaran harus dapat kita sajikan dalam laporan keuangan yang akurat, reliable dan dapat dipertanggungjawabkan.

Budi Hartadi menambahkan bahwa dalam rangka transparansi dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, maka Pemerintah harus dapat menyusun dan menyajikan laporan pertanggungjawaban yang pada akhirnya dituangkan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP.

Peserta sosialisasi pertanggungjawaban Anggaran tahun 2023 yang terdiri dari satuan kerja di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. 

LKPP merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang merupakan gabungan dari Laporan Keuangan Kementerian Negara atau Lembaga dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara.

“ Laporan ini kemudian disusun dan akan dilakukan proses audit untuk memperoleh pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK,” ujar Budi Hartadi, melalui keterangan resminya, Rabu 5 Juli 2023.

Setelah memberikan sambutan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh ketiga narasumber yaitu Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Sorong, Joko Laksono, Ivan Sichy Sanjaya dan Diana Ayu Novianti Biyang selaku Pelaksana Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Sorong.

Joko Laksono dalam penyampaian materinya mengatakan bahwa Peraturan Menteri Keuangan nomor 232 Tahun 2022 merupakan aturan baru yang menjadi rujukan satuan kerja dalam menyusun laporan keuangan.

Peraturan ini, Joko Laksono menambahkan  sudah secara lengkap mengatur mengenai, pertama. Latar belakang, tujuan, ruang lingkup, dan sistematika modul SAI.

Kedua, Jenis dan periode pelaporan, prosedur penyusunan LK, pencatatan dan verifikasi, waktu penyampaian LK, serta jadwal penyusunan dan pengiriman LK K/L.

Ketiga, Unit akuntansi dan pelaporan keuangan, unit penanggungjawab, serta struktur organisasi unit tersebut pada K/L. Keempat, Perlakuan, tata cara pencatatan, dan penyajian transaksi keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang terjadi pada K/L.

Kelima, Sistematika LK K/L yang terdiri dari Pernyataan Telah Direviu, Pernyataan Tanggung Jawab, Ringkasan LK, LRA, Neraca, LO, LPE, CaLK, dan Ikhtisar Laporan BLU.

“ Terakhir, Ilustrasi LK pada setiap level unit akuntansi dan pelaporan keuangan yang mencakup UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1, dan UAPA,” kata Joko Laksono.

Sementara itu, Ivan Sichy Sanjaya menjelaskan pentingnya satuan kerja menjaga kualitas data laporan keuangan dengan memantau menu to do list pada aplikasi MONSAKTI setiap hari.

Ivan juga menyampaikan hasil evaluasi laporan keuangan satuan kerja tahun 2022 yang pada umumnya sudah menunjukkan kualitas yang baik.

Sedangkan, Diana Ayu Novianti menyampaikan bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan pada satuan kerja pengelola dana APBN, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan wajib menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara kepada Kuasa Bendahara Umum Negara (Kuasa BUN) dalam hal ini KPPN.

“ LPJ Bendahara disampaikan ke KPPN Sorong secara online melalui aplikasi SPRINT,” kata Ayu Novianti. 

Diana mengingatkan kepada satuan kerja agar tidak mengirim LPJ mendekati batas akhir agar satuan kerja masih mempunyai waktu perbaikan jika dalam pengirim yang pertama terdapat kesalahan.

Usai kegiatan, KPPN Sorong memberikan penghargaan kepada lima satuan kerja dengan kinerja pelaporan keuangan terbaik tahun 2022 yaitu BPS Kabupaten Sorong Selatan, BPS Kabupaten Raja Ampat, BPS Kabupaten Sorong, BKSDA Papua Barat dan Pengadilan Negeri Sorong.