Respon Keluhan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Boven Digoel Tertibkan Tempat-tempat Perjudian


Hal ini dilakukan guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di kabupaten Boven Digoel.

Diawali dengan apel kesiapan personil kegiatan penertiban penyakit masyarakat dimulai pada pukul 20.20 Wit Bertempat di Mapolsek Mandobo. Dalam pelaksanakan penertiban terhadap kegiatan masyarakat yang melakukan aktivitas perjudian Rolex di Kabupaten Boven Digoel ini dipimpin langsung Kasat Reskrim dan didampingi oleh Piket Pawas, anggota Reskrim, Anggota Timsus, anggota piket Polres Boven Digoel dan anggota piket Polsek Mandobo. 

Adapun tempat-tempat pelaksanakan penertiban perjudian yaitu di Pasar Baru Kilometer 3, jalan Arimop depan toko Meranti dan jalan Beteop, dari tempat judi Rolex diamankan beberapa alat sebagai sarana judi.

Kasat Reskrim pada kesempatan tersebut mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan aktivitas judi Rolex dan sebaiknya mengunakan uang untuk membelanjakan bahan-bahan pokok dalam kehidupan sehari-hari karena itu lebih bermanfaat.