KPU Batang Butuh Rp 77 Miliar untuk Menggelar Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Nur Topan/Net
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Nur Topan/Net

Penyelenggaraan pemilihan umum 2024 di Kabupaten Batang diperkirakan akan memakan biaya hingga Rp 77 miliar.


Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Topan mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut diperkirakan akan didapat secara bertahap dari pusat.

"Rencana nilai sebesar itu (Rp 77 milair) akan didapatkan melalui tiga kali penganggaran," kata Topan di kantor KPU Batang, Selasa (15/2).

Penganggaran akan melalui penetapan APBD 2023, perubahan anggaran APBD 2023, dan penetapan APBD 2024. Pihaknya segera membahas anggaran pemilu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia menyebut, dua agenda di Pemilu 2024 yakni pemilu nasional dan pilkada serentak. Untuk Pilkada serentak, merupakan tanggung jawab antara Pemprov dan Pemkab.

"Pilgub dan Pilbup itu jatuh di hari yang sama, sehingga nanti ada sharing anggaran antara APBD Provinsi dan Kabupaten/ kota," katanya.

Tahapan Pemilu mulai akan dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. Jadi, tahapan awal Pemilu dimulai di bulan Juli tahun 2022.