Dugaan Penipuan Binomo, Bareskrim Bakal Periksa Indra Kenz Hari Jumat

 Selebgram Indra Kenz/Net
Selebgram Indra Kenz/Net

areskrim Polri telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang korban dugaan penipuan aplikasi trading online Binomo.


Kasus yang merugikan korban senilai Rp 3,8 miliar itu, selebgram Indra Kenz menjadi terlapor.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, usai pemanggilan 8 korban pihaknya akan memanggil Indra Kenz. Rencananya, Indra diperiksa sebagai terlapor pada Jumat 18 Februari 2022.

“Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (14/2).

Ramadhan menyebut, penyidik juga sudah memeriksa 15 saksi terkait laporan tersebut. Saksi yang diperiksa merupakan ahli pidana.

"Ada 15 saksi yang sudah diperiksa," ujar Ramadhan.

Dalam kasus tersebut, Indra Kenz masih berstatus sebagai saksi. Dia dilaporkan 8 korban yang mengaku ditipu Binomo dan afiliatornya.