Anggota Komisioner Devisi Program Data Dan Informasi KPU Kabupaten Mappi Irwan Awaludin melakukan koordinasi Data Pemadanan pemutahiran data pemilih berkelanjutan dengan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Mappi, Jumat (2/8).
- Kapolres Boven Digoel Kerahkan 219 Personil Amankan Pemilu
- Festival Sejuta Rawa Mendorong Kelestarian Budaya dan Alam Papua
- Langgar Aturan Karantina, Buah Trademark Papua Dimusnahkan
Baca Juga
Dalam koordinasi Irwan Awaludin menyampaikan agar di singkronisasi Data Meninggal, Data tidak padan, Data Ganda Data anomali dengan Data kependudukan Kabupaten Mappi yang terdapat dalam sistem informasi administrasi kependudukan.
"Koordinasi terkait pemadanan data ini terus dilakukan agar terjadi kesesuaian data sampai dengan penetapan data pemilih. sebagaimana diketahui Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Triwulan ke II Bulan Agustus 2022, dengan jumlah pemilih laki-laki 43.963 pemilih, pemilih perempuan berjumlah 40.863 , total pemilih berjumlah 84.826 pemilih di Kabupaten Mappi, tersebar di 8 distrik sesuai dengan berita acara no.22/PL.01.2/9117/VIII/2022. Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan sesuai dengam PKPU 6 Tahun 2021. Ujarnya dalam keterangan diterima Kantor Berita RMOLPAPUA.Id.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Radi Suyoto juga menyampaikan akan terus bekerja sama dikatakannya kami akan terus bersinergi membantu tahapan ini dan merasa terbantu dengan proses ini.
Ia berharap agar masyarakat sadar pentingnya administrasi kependudukan agar yang belum melakukan perekaman KTP elektronik segera melakukan, terkait pindah dan datang penduduk segera melapor ke dinas terkait dalam hal ini Dinas kependudukan dan catatan sipil.
"Pemutahiran data pemilih bertujuan memelihara,memperbaharui dan mengevaluasi data pemilih secara terus menerus dan berkelanjutan,menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional dan daerah mengenai data pemilih secara komperhensif,akurat,dan mutahir dengan menggunakan teknologi informasi dengan tetap menjaga kerahasian data," pungkasnya
- Protes Jalan Rusak, Masyarakat Tanam Pohon Pisang Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah Kabupaten
- Terkait Pemalangan, Kapolres Sambut Baik Aspirasi dari Ketua KNPI Merauke
- Putusan Sidang Kasus Korupsi Dinas P&K Boven Digoel, Kasat Reskrim: Terdakwa "AD" Dihukum Penjara 7 Tahun