Keppi, 25 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 di Hotel Grand Avista Mappi.
- Program CSC TSE Group : Pilar Lingkungan
- Tanamkan Kebersamaan, Satgas Yonif 122/TS Ajak Masyarakat Gotong Royong, Kampung Prabu
- TSE Group Beri Layanan Kesehatan Gratis di Kampung Aiwat
Baca Juga
Dalam sosialisasi ini, KPU menjelaskan perubahan-perubahan regulasi yang dibuat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan 70/PPU-XXII/2024. Perubahan ini mencakup mekanisme pencalonan, verifikasi dukungan calon perseorangan, serta pengelolaan dana kampanye.
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk menjalankan aturan dengan ketat agar Pilkada berjalan transparan dan demokratis. “Kami ingin memastikan seluruh proses Pilkada 2024 berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini para komisioner KPU Mappi, Bawaslu, perwakilan partai politik, dan liaison officer (LO) dari masing-masing kandidat. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU berharap seluruh peserta Pilkada dapat memahami aturan baru dengan baik dan menerapkannya secara optimal dalam proses pemilihan nanti.
- TSE GROUP KOMITMEN BANGUN HUBUNGAN YANG HARMONISD ENGAN MASYARAKAT
- Tingkatkan SDM Papua Lewat Pelatihan, Disnakertrans dan BPVP Sorong Rangkul TSE Group
- Cinta Laura Kiehl dan Pertamina Foundation Wujudkan Impian Wirausaha Perempuan jadi Kenyataaan