KPU Kabupaten Mappi Sosialisasikan Aturan Baru demi Pilkada yang Lebih Transparan

Keppi, 25 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024 dengan menggelar sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 di Hotel Grand Avista Mappi.


Dalam sosialisasi ini, KPU menjelaskan perubahan-perubahan regulasi yang dibuat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan 70/PPU-XXII/2024. Perubahan ini mencakup mekanisme pencalonan, verifikasi dukungan calon perseorangan, serta pengelolaan dana kampanye.

Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, menegaskan bahwa KPU berkomitmen untuk menjalankan aturan dengan ketat agar Pilkada berjalan transparan dan demokratis. “Kami ingin memastikan seluruh proses Pilkada 2024 berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini para komisioner KPU Mappi, Bawaslu, perwakilan partai politik, dan liaison officer (LO) dari masing-masing kandidat. Dengan adanya sosialisasi ini, KPU berharap seluruh peserta Pilkada dapat memahami aturan baru dengan baik dan menerapkannya secara optimal dalam proses pemilihan nanti.