Rangkul Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Merauke, BNPT Gaungkan Nilai Toleransi dan Nasionalisme 

Pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) secara serius menyusun langkah strategis demi menyelesaikan permasalahan terorisme yang terjadi di Bumi Cendrawasih khususnya di Kabupaten Merauke yang sempat menghebohkan tanah air. 


Langkah strategis itu  dilakukan sebagai bentuk respon cepat BNPT pasca penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai Teroris serta penangkapan sejumlah orang yang memiliki afiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh BNPT adalah dengan menggelar kegiatan pertemuan yang diberi nama Silaturahmi Kebangsaan, dengan mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Merauke, para Tokoh, dan Tokoh Agama  di Kabupaten Merauke. Kamis (24/6).

Kepala BNPT, Komjen Pol. Boy Rafli Amar, mengatakan bahwa Silaturahmi Kebangsaan tersebut merupakan wadah aspirasi perangkat daerah maupun unsur masyarakat lintas etnis dan agama untuk menciptakan situasi di Papua yang aman dan sejahtera. 

"Jalur dialog dan pembangunan kesejahteraan terus digalakan agar tidak ada lagi korban kekerasan di Tanah Papua," Ucapnya

Lanjut Komjen Pol. Boy Rafli Amar menegaskan bahwa pendekatan penanggulangan terorisme di Papua memprioritaskan pendekatan soft approach (pendekatan lunak). sehingga melalui pendekatan lunak tersebut, BNPT mengajak hadirnya peran aktif tokoh adat dan agama dalam menularkan karakter toleran dan nasionalis kepada masyarakat Papua.

"Tokoh agama memegang peran yang sangat penting untuk membimbing dan mengajak masyarakat untuk membentuk tata kelola kehidupan yang baik melalui ajaran agama, begitu juga tokoh adat," ujarnya. 

Dirinya berpandangan bahwa Karakter toleran dan nasionalis tersebut harus diperkuat dengan komitmen yang kuat pada empat pilar konsensus nasional, yaitu NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.

“Perlu ada penguatan komitmen kebangsaan bahwa bangsa ini dibangun oleh 4 konsensus nasional: NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika, kewajiban kita menjaga empat konsensus ini,” Demikian Komjen Pol. Boy Rafli Amar.